SpiritNews.com.- Partai pengusung Burhanuddin Baharuddin – Natsir Ibrahim,mulai angkat bicara perihal status hukum calon usungan mereka di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Takalar.
Sementara menurut,Ketua Bappilu PAN Sulsel Irwandi Natsir mencurigai adanya upaya pihak tertentu menjegal usungan PAN, Burhanuddin Baharuddin lewat penetapan status tersangka. Anggota DPRD Sulsel ini berharap kasus yang membelit Bupati berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada intervensi hukum.
Lanjut disampaikan bahwa sebagai partai pengusung mencurigai ada upaya orang tertentu, mengingat orang kami usung ini sangat berpeluang menang. Kita menyerahkan sepenuhnya tanpa ada intervensi,kata Irwandi.
Irwandi Natsir juga meyakini kalau kasus ini tidak akan banyak berpengaruh terhadap peluang kemenangan yang sudah didepan mata,salah satu upaya lawan paling praktis dengan mentersangkakan,kita bantu menjelaskan kepada masyarakat kalau ini bagian dari upaya yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,ucapnya.
Sebelumya Pada Hari Selasa (25/10/2016) siang, kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel,Hidayatullah menerangkan bahwa indikasi keterlibatan Bupati dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset daerah berupa tanah di Desa Laikang,Kec.Marbo,Kab.Takalar,sangat kuat, apalagi ia sebagai pejabat yang bertandatangan di atas izin prinsip tersebut.
Lanjutnya mengungkan bahwa tentunya pihaknya perlu melaporkan hal ini kepada Kejaksaan Agung sekaligus meminta petunjuk mengenai posisi perkara karena telah melibatkan seorang Kepala Daerah.
Dia juga menambahkan bahwa kita ketahui Bur yang berpasangan dengan Natsir Ibrahim diusung oleh koalisi Golkar, Demokrat, PAN, PDIP, Hanura, PKPI, PBB, Gerindra, dan PPP,adapun lawannya Syamsari Kitta-Ahmad Dg Se’re (Syamsari-HD) diusung koalisi PKS, Nasdem, dan PKB. (*).Sumber berita Suara Celebes.