Foto,Rumah milik Daeng Latu,diakui Kepala Desa Bontomanai Miliknya.
Spirit News.com.- Pada tahun 2014 pemerintah pusat melalui kementrian pemukiman dan perumahan telah mengucurkan anggaran untuk bedah rumah bagi masyarakat miskin atau kurang mampu.
Namun hal tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya (salah sasaran red) seperti Kepala Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, telah mendapatkan juga 1 unit bedah rumah sementara masih banyak masyarakatnya yang lebih membutuhkan. Ini bisa terungkap pada saat keluarga Dg.Latu menceritakan kronologisnya ke awak media ini,
Pada waktu itu Dg.Latu bersama keluarganya membangun rumah tersebut dan tinggal dirumah itu sekitar kurang lebih 10 tahun lalu,bertempat di Desa Bontomanai,Kecamatan Bajeng,Kabupaten Gowa.
Disampaikan pula bahwa pada tahun 2014 Dg.Latu,mendapatkan bantuan beda rumah dari Kementrian Perumahan dan Pemukiman.
Namun Dg.Latu bersama keluarganya pada bulan september 2016 lalu, berencana memindahkan rumahnya dan dia akan membangun di atas tanah anaknya Dg.Latu.
Lanjut Dg.Latu bersama keluarganya berencana memindahkan rumah tersebut datanglah Kepala Desa Bontomanai Bachtiar Jalling melarang agar rumah itu tidak dipindahkan,katanya.
Sambungnya menuturkan bahwa "Rumah itu tidak bisa dipindahkan dari tanah ini, karena rumah itu adalah rumah bantuan dari pemerintah", ungkap keluarga Dg.Latu ke awak media ini belum lama ini Cek per cek..!!! ternyata tanah yang dibanguni rumah oleh Dg.Datu adalah milik Kades Bontomani Bachtiar Jalling,
Selain itu,dibenarkan oleh Kaur Desa yang didampingi kepala BPD Desa Bontomanai,Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa ,bahwa sudah pasti pak tidak bisa rumahnya itu dipindahkan pak,karena tanah yang dibanguni rumah itu adalah milik pak desa,ungkapnya belum lama ini.
Sementara kepala Desa Bontomanai Bachtiar Jalling saat dikonfirmasi via ponselnya tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan awak media ini,"kita datang saja di kantor" ungkap pak desa, (Tiro).
Namun hal tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya (salah sasaran red) seperti Kepala Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, telah mendapatkan juga 1 unit bedah rumah sementara masih banyak masyarakatnya yang lebih membutuhkan. Ini bisa terungkap pada saat keluarga Dg.Latu menceritakan kronologisnya ke awak media ini,
Pada waktu itu Dg.Latu bersama keluarganya membangun rumah tersebut dan tinggal dirumah itu sekitar kurang lebih 10 tahun lalu,bertempat di Desa Bontomanai,Kecamatan Bajeng,Kabupaten Gowa.
Disampaikan pula bahwa pada tahun 2014 Dg.Latu,mendapatkan bantuan beda rumah dari Kementrian Perumahan dan Pemukiman.
Namun Dg.Latu bersama keluarganya pada bulan september 2016 lalu, berencana memindahkan rumahnya dan dia akan membangun di atas tanah anaknya Dg.Latu.
Lanjut Dg.Latu bersama keluarganya berencana memindahkan rumah tersebut datanglah Kepala Desa Bontomanai Bachtiar Jalling melarang agar rumah itu tidak dipindahkan,katanya.
Sambungnya menuturkan bahwa "Rumah itu tidak bisa dipindahkan dari tanah ini, karena rumah itu adalah rumah bantuan dari pemerintah", ungkap keluarga Dg.Latu ke awak media ini belum lama ini Cek per cek..!!! ternyata tanah yang dibanguni rumah oleh Dg.Datu adalah milik Kades Bontomani Bachtiar Jalling,
Selain itu,dibenarkan oleh Kaur Desa yang didampingi kepala BPD Desa Bontomanai,Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa ,bahwa sudah pasti pak tidak bisa rumahnya itu dipindahkan pak,karena tanah yang dibanguni rumah itu adalah milik pak desa,ungkapnya belum lama ini.
Sementara kepala Desa Bontomanai Bachtiar Jalling saat dikonfirmasi via ponselnya tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan awak media ini,"kita datang saja di kantor" ungkap pak desa, (Tiro).