oleh Aparat Kepolisian Polres Bulukumba.
SpiritNews.com.- Kepolisian resort Bulukumba melalui Satuan Narkoba dalam sebulan ini telah mengamankan senayak 32 Orang tersangka kasus narkoba,dan saat ini kembali mengamankan satu orang ibu rumah tangga yang berinisial HM (35), warga Lorong Kapasa, lingkungan Parangjalling, Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang diduga merupakan salah seorang pengedar barang haram narkotika jenis Shabu, Sabtu lalu.
Sementara menurut penjelasan Kasat Narkoba bahwa dari tangan HM, petugas menemukan 23 Sachet butiran kristal putih bening yang diketahui adalah narkotika jenis Shabu, 5 Plastik klip bening yang sudah kosong diduga telah digunakan saat berpesta Shabu, 2 buah potongan pipet, 1 buah HP merk blackberry warna merah, 1 buah HP merk Lenovo, serta 1 buah HP merk samsung lipat.
Lanjut dikatakan Kepala kepolisian resort Bulukumba, Ajun Komisaris Besar Polisi, Kurniawan Affandy menuturkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan penangkapan yang ke 18 kalinya sejak dirinya mengemban tugas selaku orang nomor satu di institusi kepolisian resort Bulukumba.
Selain itu dia juga menjelaskan bahwa terhitung sejak tanggal 23 September 2016 hingga 23 Oktober 2016, 18 kasus tindak penyalahgunaan narkotika kita tangani dan sebanyak 32 orang tersangka yang saat ini telah kita amankan, itu pun belum termasuk yang kita tangkap sebelumnya" jelas penyandang dua bunga mawar tersebut.
Sambung Kurniawan Affandi, mengungkapan bahwa yang dilakukan dalam satu bulan terakhir adalah suatu hal yang dilanjutkan dari pejabat kapolres sebelum dirinya,dimana saat itu mantan kapolres Bulukumba Akbp Selamat Riyanto di akhir masa jabatannya selaku kapolres Bulukumba pernah menangkap dan mengungkap beberapa pengguna bahkan pengedar narkoba di wilayah hukum polres Bulukumba.
Kapolres Bulukumba menambahkan bahwa dari hasil kerja keras anggotanya melanjutkan sesuai dengan prioritas utama program bapak Kapolda untuk terus memerangi narkoba, dan hal ini juga merupakan tindak lanjut Kapolres yang pernah menjabat sebelum saya, diakhir masa jabatan Kapolres Selamat Riyanto kan sudah ada yang tertangkap,tambahnya.
Diakhir keterangan menyampaikan bahwa ini adalah tindak lanjut pengungkapan barang haram narkoba di Wilayah Hukum Bulukumba,terang Kapolres Bulukumba ABKP Kurniawan Affandi,Pada Hari Minggu.(Heri Siswanto -SpiritNews).
Sementara menurut penjelasan Kasat Narkoba bahwa dari tangan HM, petugas menemukan 23 Sachet butiran kristal putih bening yang diketahui adalah narkotika jenis Shabu, 5 Plastik klip bening yang sudah kosong diduga telah digunakan saat berpesta Shabu, 2 buah potongan pipet, 1 buah HP merk blackberry warna merah, 1 buah HP merk Lenovo, serta 1 buah HP merk samsung lipat.
Lanjut dikatakan Kepala kepolisian resort Bulukumba, Ajun Komisaris Besar Polisi, Kurniawan Affandy menuturkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan penangkapan yang ke 18 kalinya sejak dirinya mengemban tugas selaku orang nomor satu di institusi kepolisian resort Bulukumba.
Selain itu dia juga menjelaskan bahwa terhitung sejak tanggal 23 September 2016 hingga 23 Oktober 2016, 18 kasus tindak penyalahgunaan narkotika kita tangani dan sebanyak 32 orang tersangka yang saat ini telah kita amankan, itu pun belum termasuk yang kita tangkap sebelumnya" jelas penyandang dua bunga mawar tersebut.
Sambung Kurniawan Affandi, mengungkapan bahwa yang dilakukan dalam satu bulan terakhir adalah suatu hal yang dilanjutkan dari pejabat kapolres sebelum dirinya,dimana saat itu mantan kapolres Bulukumba Akbp Selamat Riyanto di akhir masa jabatannya selaku kapolres Bulukumba pernah menangkap dan mengungkap beberapa pengguna bahkan pengedar narkoba di wilayah hukum polres Bulukumba.
Kapolres Bulukumba menambahkan bahwa dari hasil kerja keras anggotanya melanjutkan sesuai dengan prioritas utama program bapak Kapolda untuk terus memerangi narkoba, dan hal ini juga merupakan tindak lanjut Kapolres yang pernah menjabat sebelum saya, diakhir masa jabatan Kapolres Selamat Riyanto kan sudah ada yang tertangkap,tambahnya.
Diakhir keterangan menyampaikan bahwa ini adalah tindak lanjut pengungkapan barang haram narkoba di Wilayah Hukum Bulukumba,terang Kapolres Bulukumba ABKP Kurniawan Affandi,Pada Hari Minggu.(Heri Siswanto -SpiritNews).