-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Warga Gowa Demo di Gubernur Sulsel,Minta Mendagri Mencabut LAD
Warga Gowa Demo di Gubernur Sulsel,Minta Mendagri Mencabut LAD

Warga Gowa Demo di Gubernur Sulsel,Minta Mendagri Mencabut LAD


Foto,Ratusan massa Kerajaan Gowa menggelar aksi demonstrasi,
di kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (15/9/2016).

Gowa.SpiritNews.com.- Beradasarkan pemantauan terlihat ratusan warga bersama sejumlah keturunan Kerajaan Gowa mendatangi Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo,Makassar,Pada Hari Kamis,Tanggal,15/9/2016 Sore.

Sementara kedatangan massa untuk mendesak Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Lompo mencabut Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) yang diterbit oleh DPRD Gowa,Perda LAD dinilai tidak etis karena menghapus Raja Gowa dan digantikan dengan Ketua LAD yang dijabat oleh Bupati.

Kekisruhan itu membuat Kerajaan Gowa dan pemerintah kabupaten berseteru. Bahkan beberapa kali terjadi bentrokan fisik antara pasukan kerjaaan melawan anggota Satpol PP dibantu preman.

Massa yang berdemo di kantor Gubernur kemudian diterima oleh Biro Hukum Pemprov Sulsel, Yosran. Dalam pertemuan itu, aspirasi massa diterima dan akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Salah satu keturunan Kerajaan Gowa yang menjadi koordinator aksi, Kurniawan menegaskan, warga Gowa tidak terima penghapusan Raja Gowa dan digantikan oleh Bupati Adnan yang tak lain keponakan Gubernur Sulsel sebagai Sombaya,sebab, dalam sejarah, Raja Gowa atau Sombaya harus dijabat oleh keturunan raja.

"Perda LAD harus dicabut. Kalau tidak, warga Gowa akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak. Tidak ada itu bupati jadi Raja Gowa yang tidak mempunyai garis keturunan. Aspirasi kami sudah diterima oleh Pemprov Sulsel dan katanya akan dilanjutkan ke Kemendagri. Janji dalam pertemuan itu akan saya tagih ke depannya," kata Kurniawan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo seusai menghadiri pertemuan raja-raja kesultanan se-Indonesia,Pada Hari Sabtu, Tanggal  26/3/2016, menegaskan bahwa Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo tak memaksakan diri untuk bisa menjadi Raja Gowa.

Lanjutnya Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa "Tidak bisa,Karena Gowa itu Kabupaten kan, daerah otonomi, dan terikat oleh undang-undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah Kabupaten Gowa,itu tidak boleh serta merta membuat perda lembaga adat dan mengangkat Bupati menjadi Raja Gowa,tegas Tjahjo.(*).Sumber Berita Kompas.com.


Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.