-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Resmob Polres Pinrang,Menangkap Pencuri Modus Jambret
Resmob Polres Pinrang,Menangkap Pencuri Modus Jambret

Resmob Polres Pinrang,Menangkap Pencuri Modus Jambret


Foto,Pelaku Pencurian Modus Jambret ditangkap diwilayah Polres Sidrap.

SpiritNews.com.- Kepolisian Resort Pinrang melalui Unit Resmob baru-baru ini telah berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan modus jambret Pelaku yang berinisial TH ( 24) Profesi Swasta Warga  Jln. H. MUH. ARSYAD. B, RT.03. RW.08, KEL.Watang Soreang, Kec. Soreang, Kodya Pare pare.

Sementara Resmob Polres Pinrang,dibantu Unit Resmob Polres Sidrap bertempat di desa Buae Kamp.Talumae,Kec.Wattang Pulu Kab.Sidrap pelaku diamankan dirumah Warga  ININA dimana Pelaku berupaya melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran ke area Persawahan dan akhirnya Pelaku berhasil ditangkap selanjutnya Pelaku di interogasi dan mengakui bahwa Pelaku sudah 3  kali melakukan Pencurian di Wilayah Kab. Pinrang Lokasi Pencuriannya pelaku masing – masing   Pencurian Pembongkaran gudang kosmetik PT. Unilever di Lingk. Lapalopo, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang  LP. Ditangani oleh Polsek. Mattiro Bulu, Pencurian Pembongkaran Gudang kosmetik PT. Unilever  Lingk. Lapalopo Kec. Mattiro bulu, Kab. Pinrang  Laporan  ditangani oleh Unit resmob Polres Pinrang,  Pencurian dengan cara menjambret tempatnya di  Jln. DR Wahidin Sudirohusodo, Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang  Laporan Polisinya ditangani oleh Unit resmob Polres Pinrang

Ditambahkan bahwa barang bukti yang berhasil disita adalah  1  buah HP,Merk Samsung type J7 dan 1  buah tas perempuan warna ungu yang  berisikan surat – surat, Barang Bukti Tersebut  berhubungan dengan Kasus Pencurian dengan cara Jambret yang terjadi pada hari  Minggu tgl 17 juni 2016, sekira Pukul. 7.30 Wita, lokasinya Jln. Dr. Wahidin sudirohusodo Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang dengan Korban SITTI ARAFAH. Kini  Pelaku beserta Barang Bukti diserahkan ke Piket Reskrim Polres Pinrang untuk di Proses lebih lanjut. ( Humas Polres Pinrang-Spiritnews).


Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.