SpiritNews.com.- Kepolisian Resort Pinrang melalui Unit Resmob baru-baru ini telah berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan modus jambret Pelaku yang berinisial TH ( 24) Profesi Swasta Warga Jln. H. MUH. ARSYAD. B, RT.03. RW.08, KEL.Watang Soreang, Kec. Soreang, Kodya Pare pare.
Sementara Resmob Polres Pinrang,dibantu Unit Resmob Polres Sidrap bertempat di desa Buae Kamp.Talumae,Kec.Wattang Pulu Kab.Sidrap pelaku diamankan dirumah Warga ININA dimana Pelaku berupaya melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran ke area Persawahan dan akhirnya Pelaku berhasil ditangkap selanjutnya Pelaku di interogasi dan mengakui bahwa Pelaku sudah 3 kali melakukan Pencurian di Wilayah Kab. Pinrang Lokasi Pencuriannya pelaku masing – masing Pencurian Pembongkaran gudang kosmetik PT. Unilever di Lingk. Lapalopo, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang LP. Ditangani oleh Polsek. Mattiro Bulu, Pencurian Pembongkaran Gudang kosmetik PT. Unilever Lingk. Lapalopo Kec. Mattiro bulu, Kab. Pinrang Laporan ditangani oleh Unit resmob Polres Pinrang, Pencurian dengan cara menjambret tempatnya di Jln. DR Wahidin Sudirohusodo, Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang Laporan Polisinya ditangani oleh Unit resmob Polres Pinrang
Ditambahkan bahwa barang bukti yang berhasil disita adalah 1 buah HP,Merk Samsung type J7 dan 1 buah tas perempuan warna ungu yang berisikan surat – surat, Barang Bukti Tersebut berhubungan dengan Kasus Pencurian dengan cara Jambret yang terjadi pada hari Minggu tgl 17 juni 2016, sekira Pukul. 7.30 Wita, lokasinya Jln. Dr. Wahidin sudirohusodo Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang dengan Korban SITTI ARAFAH. Kini Pelaku beserta Barang Bukti diserahkan ke Piket Reskrim Polres Pinrang untuk di Proses lebih lanjut. ( Humas Polres Pinrang-Spiritnews).
Sementara Resmob Polres Pinrang,dibantu Unit Resmob Polres Sidrap bertempat di desa Buae Kamp.Talumae,Kec.Wattang Pulu Kab.Sidrap pelaku diamankan dirumah Warga ININA dimana Pelaku berupaya melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran ke area Persawahan dan akhirnya Pelaku berhasil ditangkap selanjutnya Pelaku di interogasi dan mengakui bahwa Pelaku sudah 3 kali melakukan Pencurian di Wilayah Kab. Pinrang Lokasi Pencuriannya pelaku masing – masing Pencurian Pembongkaran gudang kosmetik PT. Unilever di Lingk. Lapalopo, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang LP. Ditangani oleh Polsek. Mattiro Bulu, Pencurian Pembongkaran Gudang kosmetik PT. Unilever Lingk. Lapalopo Kec. Mattiro bulu, Kab. Pinrang Laporan ditangani oleh Unit resmob Polres Pinrang, Pencurian dengan cara menjambret tempatnya di Jln. DR Wahidin Sudirohusodo, Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang Laporan Polisinya ditangani oleh Unit resmob Polres Pinrang
Ditambahkan bahwa barang bukti yang berhasil disita adalah 1 buah HP,Merk Samsung type J7 dan 1 buah tas perempuan warna ungu yang berisikan surat – surat, Barang Bukti Tersebut berhubungan dengan Kasus Pencurian dengan cara Jambret yang terjadi pada hari Minggu tgl 17 juni 2016, sekira Pukul. 7.30 Wita, lokasinya Jln. Dr. Wahidin sudirohusodo Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang dengan Korban SITTI ARAFAH. Kini Pelaku beserta Barang Bukti diserahkan ke Piket Reskrim Polres Pinrang untuk di Proses lebih lanjut. ( Humas Polres Pinrang-Spiritnews).