-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
 Reskrim Soppeng,Gerebek Kepala Rutan Soppeng & Napi Di Hotel Hakata
 Reskrim Soppeng,Gerebek Kepala Rutan Soppeng & Napi Di Hotel Hakata

Reskrim Soppeng,Gerebek Kepala Rutan Soppeng & Napi Di Hotel Hakata

Inilah situasi Karaoke,Saat Kepala Rutan Soppeng dan 13 narapidana (napi) 
tengah asyik karaoke dan joget bersama lima pemandu lagu alias biduan di Hotel Hakata.

SpiritNews.com.- Tim Reskrim Polres Soppeng,saat menggerebek Kepala Rutan Soppeng dan 13 narapidana (napi) tengah asyik karaoke dan joget bersama lima pemandu lagu alias biduan di Hotel Hakata, lokasi Wisata Lejja, Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng,Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sementara pada saat penggerebekan merekapun digiring kembali ke Lapas Klas II Soppeng,oleh Tim Reskrim Polres,Pada Hari Minggu Tanggal 18/9/2016 dini hari lalu.

Kepala Rutan Soppeng, M Irfan (43), tak berkutik saat polisi tiba,awalnya, penggerebekan ini bermula saat empat napi menghilang dari hotel tempat para sipir lapas dan napi sedang pesta.
Lanjut Polisi pada esempatan tersebut menemukan empat napi yang sedang asyik berendam di permandian air panas, sekitar 1 kilometer dari hotel,keempat napi tak melakukan perlawanan saat digiring ke hotel tempat pesta sipir lapas dan napi lainnya.

“Saya heran, ini tahanan rutan kok bisa keluar. Di hotel, delapan personel tim Reskrim dan Intel Polres Soppeng temukan ada kepala rutan bersama anak buahnya dan belasan napi beserta juga lima orang wanita. Mereka adalah wanita pemandu lagu.

Di hotel itu kan tidak ada karaoke, mereka mendatangkan karaoke live di sana,” urai Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo,Pada Hari Selasa Tanggal,20/9/2016.

Selain para wanita biduan, lanjut Dodied, polisi menemukan puluhan botol bir dan Ballo. Polisi menduga mereka baru saja berpesta dan mabuk-mabukan dengan musik dan biduan. Mereka pun digiring kembali ke rutan Kelas II B Soppeng. Sementara kelima wanita biduan dikembalikan ke rumah masing-masing.

Terkait kasus ini, Polres Soppeng sudah melaporkan ke bupati setempat, Kanwil Kemenhukam Sulsel, dan Polda Sulsel. Laporan polres masih terkait pelanggaran prosedur.

“Soal ancaman hukuman, kami tidak tahu. Kami hanya melaporkan pelanggaran prosedur ke Polda, Kanwil Kemenhukam Sulsel, dan Bupati Soppeng. Terkait hukumannya, itu wilayah Kanwil Kemenhukam Sulsel,” ucap Dodied.(*).Sumber berita Okezonenews.


Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.