Foto,Raja Gowa Ke-37,I Maddusila Daeng Manyonri
Karaeng Katangka Sultan Alauddin II.
SpiritNews.Com.- Andi Maddusila menyiapkan 12 pengacara terkait rencana dirinya yang akan menggugat Perda Lembaga Adat (LAD) Kabupaten Gowa ke Mahkamah Agung (MA).
Hal tersebut disampaikan oleh Shyafril Hamzah salah satu kuasa hukum Andi Maddusila. "Jadi ada 12 orang diantaranya, Heri Syamsuddin, Hendra Firmansyah, Adillah Dinasti dan termasuk saya sendiri. Saya tidak sempat sebutkan semua karena surat kuasa ada di kantor," rinci Shyafril Hamzah.
Menurutnya, sebelum perda itu digugat di MA, terlebih dahalu dirinya akan mengawal soal tindak pidana pengrusakan dan pencurian yang terjadi di Istana Balla Lompoa. "Pengrusakan dan pencurian ini yang sementara sudah dilaporkan Pidana di ranah kepolisian," kata Syhafril saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (14/9/2016) malam.
Soal peraturan daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) Kabupaten Gowa, menurutnya kemungkinan akan digugat di Mahkamah Agung. "Ini kemungkinan yah, karena belum kita mulai, jadi kemungkinan di Mahkamah Agung kita gugat," tutur Syhafril Hamzah.() Sumber berita Rakyatku News.
Hal tersebut disampaikan oleh Shyafril Hamzah salah satu kuasa hukum Andi Maddusila. "Jadi ada 12 orang diantaranya, Heri Syamsuddin, Hendra Firmansyah, Adillah Dinasti dan termasuk saya sendiri. Saya tidak sempat sebutkan semua karena surat kuasa ada di kantor," rinci Shyafril Hamzah.
Menurutnya, sebelum perda itu digugat di MA, terlebih dahalu dirinya akan mengawal soal tindak pidana pengrusakan dan pencurian yang terjadi di Istana Balla Lompoa. "Pengrusakan dan pencurian ini yang sementara sudah dilaporkan Pidana di ranah kepolisian," kata Syhafril saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (14/9/2016) malam.
Soal peraturan daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) Kabupaten Gowa, menurutnya kemungkinan akan digugat di Mahkamah Agung. "Ini kemungkinan yah, karena belum kita mulai, jadi kemungkinan di Mahkamah Agung kita gugat," tutur Syhafril Hamzah.() Sumber berita Rakyatku News.