SpiritNews.Com.- Seorang perempuan Berinisialkan SR (18 ) telah diamankan karena membawa dan menguasai barang narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh pegawai lapas di dalam kamar penggeledahan dan penitipan barang lapas kelas II/A, tepatnya didalam saku baju SR sebanyak 1 paket/ shacet (dalam plastik) berukuran kecil,Pada Hari Rabu lalu,sekitar pukul 15.00 Wita.
Namun setelah anggota Satuan Res Narkoba Polres Palopo tiba di TKP, dilakukan ulang penggeledahan badan terhadap SR di ruang penggeledahan lapas kelas II/A Kota palopo oleh BRIPDA YULINDA ditemukan lagi 1 paket sabu yang dibungkus didalam plastik kecil di kepala di tutupi dengan rambut.
Sambung disampaikan bahwa dalam penemuan tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 2 Paket,tersangka SR ini nekat mengelabui petugas dengan menyimpan narkoba di atas rambut yang di tutupi dengan kudung namun barang haram ini tetap di temukan setelah di lakukan penggeledahan.
Hal tersebut terungkap karena Inteljen Polisi semakin membaik dan semakin cerdas dalam melakukan penyelidikan,saat ini perempuan SR dengan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Kota Palopo,untuk proses hukum lebih lanjut.(*).Pid Polda Sulsel.
Namun setelah anggota Satuan Res Narkoba Polres Palopo tiba di TKP, dilakukan ulang penggeledahan badan terhadap SR di ruang penggeledahan lapas kelas II/A Kota palopo oleh BRIPDA YULINDA ditemukan lagi 1 paket sabu yang dibungkus didalam plastik kecil di kepala di tutupi dengan rambut.
Sambung disampaikan bahwa dalam penemuan tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 2 Paket,tersangka SR ini nekat mengelabui petugas dengan menyimpan narkoba di atas rambut yang di tutupi dengan kudung namun barang haram ini tetap di temukan setelah di lakukan penggeledahan.
Hal tersebut terungkap karena Inteljen Polisi semakin membaik dan semakin cerdas dalam melakukan penyelidikan,saat ini perempuan SR dengan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Kota Palopo,untuk proses hukum lebih lanjut.(*).Pid Polda Sulsel.