Foto,Bupati Maros HM.Hatta Rahman,saat menandatangani hasil persetujuan
antara eksekutif dan legislatif doisaksikan oleh Tim Anggaran TAPD Pemkab Maros.
antara eksekutif dan legislatif doisaksikan oleh Tim Anggaran TAPD Pemkab Maros.
Selain itu,menurut HM.Hatta Rahman menjelaskan bahwa ini termasuk dengan program kegiatan untuk tahun depan, tentu saja kita akan terfokus pada penyertaan modal,ungkapnya.
Sementara berdasarkan hasil paripurna di Badan Anggaran DPRD Kabupaten Maros dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemkab Maros telah menyetujui kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun 2017.
Lebih jelas disampaikan bahwa dalam persetujuan sekaligus berdasarkan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,yang telah disahkan dalam rapat paripurna di Baruga A Kantor Bupati Maros,Pada Hari Senin,lalu.
Penerimaan pendapatan daerah pada APBD tahun 2017 mendatang diestimasikan sebesar Rp1,35 triliun dengan komposisi PAD sebesar Rp165 miliar, dana perimbangan Rp1,072 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp118 miliar.
Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 8,40% dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 1,48 triliun. Angka yang dimasukkan lebih realistis, mengacu kepada anggaran dari nasional yang mengalami pemotongan DAK.
“Untuk belanja modal tetap mengalami peningkatan, dari Rp454 miliar, menjadi Rp462 miliar lebih sehingga tetap mengalami peningkatan, meskipun APBD mengalami penurunan,” ujarnya.
Sedangkan untuk rencana belanja daerah sebesar Rp1,2 triliun dengan komposisi belanja langsung sebesar Rp638 miliar, termasuk gaji pegawai. Jumlah ini mengalami pengurangan dengan tahun lalu, sekitar 11,64 persen. Belanja tidak langsung sebesar Rp717 miliar, ini termasuk dana hibah dan bansos. (*).Sumber berita Humas Pemkab Maros.