SpiritNews.com.- Kepolisian Negara Republik Indon melalui Direktur tindak pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Agus Andrianto pada kesempatan tersebut,mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi lima orang calon tersangka terkait kasus jamaah calon haji paspor palsu.
Sementara menurut Agus saat kami mengatakan bahwa yang jelas sudah ada calon tersangka dan kayaknya ada lima dan itu dari pihak travel,tutur Agus di Bareskrim Polri,Pada Hari Senin,Tanggal 5-9-2016.
Diungkapkan bahwa saat ini sudah ada lima calon tersangka itu, jelas Agus, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Dirtipidum Bareskrim di Manila, Filipina, dan beberapa kota asal 177 calon haji yang tertipu. "Ada yang diperiksa di Filipina, ada yang di Indonesia," singkatnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, Polri masih terus menyelidiki pihak perorangan yang diduga menerima keuntungan dari kasus tersebut,katanya belum lama ini.
Sambung dijelaskan bahwa kalau untuk perorangan, apakah dia menerima keuntungan atau tidak, nanti akan dilihat karena semua itu merupakan hasil koordinasi kita kemaren saat gelar perkara dengan teman-teman penyidik,terangnya.
Sementara diungkapkan bahwa pada intinya,perorangan maupun travel yang terlibat di dalam kejadian ini sepanjang ada keuntungan yang dia peroleh dari penipuan yang menimpa korban 177 ini akan diminta pertanggungjawabannya,pungkas dia.(*),Sumber berita Okezone.com.