Foto,Balla Lompoa Kerajaan Gowa.
SpiritNews.com.- Keturunan Raja Gowa ke-36 beserta kerabatnya,diusir paksa oleh Satpol PP Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gowa dari istana leluhur Balla Lompoa, Sabtu lalu.
Pengosongan paksa ini dilakukan agar pihak keturunan Raja Gowa tidak lagi menempati Balla Lompoa (istana Raja Gowa, red).
Proses pengosongan yang dilakukan Satpol PP ini berlangsung ricuh. Kericuhan ini terjadi ketika salah seorang mahasiswa sedang berorasi dan menyinggung Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo. Tak pelak bogem mentah dari orang-orang terdekat Bupati, langsung menyerang kemahasiswa tersebut.
"Kami tidak ubahnya seperti pedagang kaki lima yang digusur, kami ini keturunan Raja dan tidak pantas diperlakukan seperti ini," kata Andi Maddusila Petta Ijo, putra mahkota keturunan Raja Gowa.
Maddusila menilai kebijakan Pemkab Gowa ini zalim. Pemerintah bisa ada sampai hari ini karena ada rakyatnya, Bangsa Indonesia juga ada karena adanya kerajaan yang memperjuangkan rakyatnya, sehingga melebur menjadi Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).
"Saya sudah sering keliling Indonesia dan diundang oleh para keturunan Raja-raja. Tidak ada satu kerajaan pun di Nusantara ini yang mengeluarkan keturunannya dari istana raja. Ini bukti dari arogansi dari sebuah pemerintahan," tegasnya.
Pemangku adat keturunan Raja Gowa ini mengatakan, Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo tidak menghargai sejarah kebesaran kerajaan Gowa. Maddusila menyangkal semua klaim Pemerintah Kabupaten Gowa atas istana Balla Lompoa. Istana Balla Lompoa menurut dia dibangun pada tahun 1936 oleh kakeknya, Sultan Muhammad Tahir Muhibuddin.
"Belum pernah ada penyerahan atas istana ini kepada pemerintah setempat," ungkap Maddusila.
Sementara itu, Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo menegaskan bahwa rumah adat Balla Lompoa merupakan aset Pemkab Gowa, sehingga tidak ada alasan bagi keturunan Raja Gowa mengklaim bahwa itu milik keturunan Raja Gowa.
"Rumah adat tersebut sudah menjadi aset Pemkab Gowa, sehinga wajar kalau rumah itu dikosongkan untuk kepentingan daerah," ujarnya.
Menurut Ichsan, pengosongan istana Balla lompoa ini karena mempunyai situs budaya yang dilindungi bangsa,"seharusnya pihak keluarga harus berterima kasih karena kita mau mensakralkan dan membesarkan istana Balla Lompoa," katanya.(*).Sumber berita Kompas.com.
Pengosongan paksa ini dilakukan agar pihak keturunan Raja Gowa tidak lagi menempati Balla Lompoa (istana Raja Gowa, red).
Proses pengosongan yang dilakukan Satpol PP ini berlangsung ricuh. Kericuhan ini terjadi ketika salah seorang mahasiswa sedang berorasi dan menyinggung Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo. Tak pelak bogem mentah dari orang-orang terdekat Bupati, langsung menyerang kemahasiswa tersebut.
"Kami tidak ubahnya seperti pedagang kaki lima yang digusur, kami ini keturunan Raja dan tidak pantas diperlakukan seperti ini," kata Andi Maddusila Petta Ijo, putra mahkota keturunan Raja Gowa.
Maddusila menilai kebijakan Pemkab Gowa ini zalim. Pemerintah bisa ada sampai hari ini karena ada rakyatnya, Bangsa Indonesia juga ada karena adanya kerajaan yang memperjuangkan rakyatnya, sehingga melebur menjadi Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).
"Saya sudah sering keliling Indonesia dan diundang oleh para keturunan Raja-raja. Tidak ada satu kerajaan pun di Nusantara ini yang mengeluarkan keturunannya dari istana raja. Ini bukti dari arogansi dari sebuah pemerintahan," tegasnya.
Pemangku adat keturunan Raja Gowa ini mengatakan, Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo tidak menghargai sejarah kebesaran kerajaan Gowa. Maddusila menyangkal semua klaim Pemerintah Kabupaten Gowa atas istana Balla Lompoa. Istana Balla Lompoa menurut dia dibangun pada tahun 1936 oleh kakeknya, Sultan Muhammad Tahir Muhibuddin.
"Belum pernah ada penyerahan atas istana ini kepada pemerintah setempat," ungkap Maddusila.
Sementara itu, Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo menegaskan bahwa rumah adat Balla Lompoa merupakan aset Pemkab Gowa, sehingga tidak ada alasan bagi keturunan Raja Gowa mengklaim bahwa itu milik keturunan Raja Gowa.
"Rumah adat tersebut sudah menjadi aset Pemkab Gowa, sehinga wajar kalau rumah itu dikosongkan untuk kepentingan daerah," ujarnya.
Menurut Ichsan, pengosongan istana Balla lompoa ini karena mempunyai situs budaya yang dilindungi bangsa,"seharusnya pihak keluarga harus berterima kasih karena kita mau mensakralkan dan membesarkan istana Balla Lompoa," katanya.(*).Sumber berita Kompas.com.