-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kapolri,Janji Tindaklanjuti Perwira Penerima Aliran Dana Narkoba
Kapolri,Janji Tindaklanjuti Perwira Penerima Aliran Dana Narkoba

Kapolri,Janji Tindaklanjuti Perwira Penerima Aliran Dana Narkoba

Foto,Kapolri Jenderal Tito Karnavian,Pimpin Gelar Kasus Narkoba.

SpiritNews.com.- Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji akan menindaklanjuti hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) testimoni terpidana mati Fredi Budiman. Namun, hal itu akan dilakukan jika ada bukti dan data yang cukup.

Salah satu temuan tim yakni soal adanya aliran dana ke seorang perwira menengah (pamen) di lingkungan Mabes Polri. Aliran dana itu diterima pamen berinisial KPS dari terpidana kasus narkoba Akiong.

"Saya baru dapat secara lisan saja dari tim independen belum tertulis. Kalau memang ada data-data buktinya tentu akan saya minta Propam mendalami dan menindaklanjuti kalau ada unsur pidananya kita pidanakan," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9).

Namun, jika yang ditemukan nantinya hanya pelanggaran etik, Polri juga akan mengambil sikap terhadap anggota yang diduga menerima aliran dana dari bisnis haram tersebut.

"Kalau masalahnya kode etik kita akan melihat kode etiknya. Nanti akan tentukan nanti," ujar dia.

Kendati begitu, Tito mengaku sudah menerima informasi Pamen yang diduga menerima aliran dana itu berinisal KPS. Hanya saja, Tito memilih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Saya sudah mendapat informasi seperti itu tapi sekali lagi asas praduga tak bersalah ya jadi saya akan melihat laporan itu," ucap Tito.

Sebelumnya, Tim Pencari Fakta (TPF) testimoni terpidana mati Fredi Budiman menemukan adanya aliran dana sebesar ratusan juta kepada perwira menengah (Pamen) Polri. Namun, dana yang diterima oleh Pamen itu bukan dari Fredi melainkan dari terpidana narkoba lainnya yakni Akiong.

"Tidak menemukan aliran dana Fredi kepada pejabat tertentu di Mabes Polri. Kami menemukan aliran dana yang merupakan bukti awal dan sudah ditangani Propam dan diakui oleh oknum yang dulu penyidik sekarang pamen, Rp 668 juta," kata anggota tim independen Effendi Gazali di PTIK, Jakarta,(*),Sumber berita Merdeka.com.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.