Foto,Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan Bersama Wakapolda
Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono,dan beberapa Pejabat Utama Mapolda Sulsel.
SpiritNews.com.- Inspektur Jendral Polisi, Dr. Anton Charliyan, Mpkn,Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan,di dampingi oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah,(Wakapolda) Sulawesi Selatan,Brigadir Jendral Polisi, Gatot Eddy Pramono,bersama Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera,serta beberapa pejabat utama Mapolda.
Sementara pada acara deklarasi tersebut turut dihadiri oleh beberapa pejabat utama Polda Sulsel, hadiri program pengampunan pajak atau Tax Amnesti,di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sulselbartra,Jalan Urip Sumohardjo,Kota Makassar,Pada Hari Jumat,Tanggal, 30-09-2016, siang.
Lanjut berdasarkan pemantauan awak media ini,terpantau sebanyak 28 Orang Pejabat Utama Mapolda Sulsel,yang hadir pada kesempatan itu,guna mengikuti pelaporan harta kekayaan dalam rangka pengampunan pajak Tax Amnesti.
Sementara menurut Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan,dalam rilisnya, mengatakan bahwa sejak dari tiga bulan terakhir dia telah menyerukan hal tersebut kepada seluruh pejabat utama Polda Sulsel,terlebih lagi kepada seluruh Kapolres jajaran Polda Sulsel,ujarnya.
Selain itu,Anton juga meminta agar segera menjadi peserta tax amnesty,kata Anton Charliyan, pengampunan pajak atau Tax Amnesti semesti pihak kepolisianlah selaku penegak hukum yang harus lebih dulu mengikuti agar menjadi contoh dan teladan terhadp masyarakat,pintanya.
Irjen Pol Anton Charliyan,diakhir sambutannya kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat terutama Personil kepolisian dan jajaran Polda Sulsel,yang belum mengikuti Tax Amnesti, agar segera melakukan deklarasi tax amnesti pajak, pesan Anton.(Heri Siswanto/SpiritNews).