-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kapolda Anton,Pelayanan SIM,SKCK,Jajaran Polda Selesai  15 Menit
Kapolda Anton,Pelayanan SIM,SKCK,Jajaran Polda Selesai  15 Menit

Kapolda Anton,Pelayanan SIM,SKCK,Jajaran Polda Selesai 15 Menit

Foto,Kapolda Sulsel Irjen Pol, Dr. Anton Charliyan, Mpkn,
di depan ratusan personil polisi di Aula Mappaoddang Polrestabes Makasaar.

SpiritNews.Com.- Irjen Pol Anton Charliyan,bertanya siapa bilang bila mati manusia tidak bisa membawa hartanya,itu tidak benar,karena manusia yang mati pasti membawa harta yaitu harta yang pernah di sedekahkan di kala hidupnya,maka bersedekahlah untuk kehidupanmu dihari kemudian.

Kepala kepolisian daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jendral Polisi, Dr. Anton Charliyan, Mpkn, mengungkapkan hal tersebut di depan ratusan personil polisi di Aula Mappaoddang Polrestabes Makasaar saat sesi tatap muka Kapolda dengan personil jajaran Polrestabes makassar dalam kunjungan kerja ke Mapolrestabes Makassar.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Sulsel juga menekankan pentingnya memantapkan pelayanan kepada masyarakat, ia menghimbau agar pelayanan seperti pengurusan SIM, SKCK dan beberapa pengurusan Administrasi lainnya agar lebih di percepat pelayanannya.

Lanjut Anton dengan mengutamakan pelayanan administrasi seperti pengurusan SKCK, SIM dan apa saja yang menyangkut masalah pelayanan saya ingin agar lebih cepat lagi, kalau bisa pengurusan SIM agar selesai dalam 15 atau 30 menit" imbuh Kapolda Sulsel.

Selain itu,termasuk dengan pelayanan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara  (TPTKP) agar lebih cepat lagi, kata Anton Charliyan, begitu dapat laporan ada tindak pidana atau kecelakaan lalu lintas agar secepatnya meluncur ke TKP sebisa mungkin.

Anton juga menegaskan bahwa itulah gunanya sehingga saya membagikan motor model trail ini,agar bisa lebih di maksimalkan lagi penggunaannya, saya berharap dan ini perintah begitu dapat informasi segera ke TKP dan harus berada di TKP 15 menit setelah mendapatkan laporan" tegas Kapolda Sulsel.( Heri Siswanto-SpiritNews).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.