-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kajari,Bantah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tempat Sampah Dihentikan atau SP3
Kajari,Bantah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tempat Sampah Dihentikan atau SP3

Kajari,Bantah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tempat Sampah Dihentikan atau SP3

Foto,Kejari Makassar Deddy Suwardy Surachman membantah jika kasus
dugaan korupsi pengadaan tempat sampah atau “gendang dua” dihentikan atau SP3.

SpiritNews.com.- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar Deddy Suwardy Surachman membantah jika kasus dugaan korupsi pengadaan tempat sampah atau “gendang dua” dihentikan atau SP3.

Dia mengatakan bahwa sejauh ini masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel. Dimana sebelumnya tim jaksa dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar, telah melakukan ekspose perkara di Kantor BPKP Sulsel, beberapa waktu lalu.

Proyek gendang dua milik Pemkot Makassar ini telah menelan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar APBD Makassar tahun 2014. Dimana dalam proyek itu pemerintah kota Makassar, mengucurkan anggaran untuk pengadaan tempat sampah gendang dua pada tahun 2014 lalu. Namun proyek pengadaan gendang dua tersebut dikerjakan tanpa melalui proses lelang (tender) terbuka.

“Tidak benar kalau dihentikan, masih berproses. Sekarang kita tinggal menunggu saja hasil audit kerugiannya dari BPKP,” tegas Deddy Suwardy kepada pojoksulsel.com, Jumat (23/9/2016).

Disinyalir anggaran gendang dua sebesar Rp2,7 miliar dipecah-pecah yang tersebar di 14 Kecamatan se-Kota Makassar. Padahal, seharusnya pengadaan gendang dua tersebut mestinya melalui proses lelang terbuka.

Sebab anggaran proyek tersebut, hanya satu mata anggaran bukan dibagi-bagi ke 14 Kecamatan.
Namun, fakta dilapangan menyebutkan justru anggaran sebesar Rp 2,7 miliar tersebut diduga sengaja, dipecah-pecah agar bisa dijadikan proyek Penunjukan Langsung (PL).

Padahal dalam teknis kegiatan tidak dicantumkan jika anggaran pengadaan gendang dua, diserahkan ke 14 kecamatan Kota Makassar untuk dikelola. Sehingga kuat dugaan adanya rekayasa dan penyimpangan dalam proses pengelolaan anggaran proyek pengadaan gendang dua itu.(*).Sumber berita Infokorupsi.com.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.