Foto,Jessica Kumala Wongso, tak kuasa menahan tangisnya di hadapan majelis hakim
persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9) malam.
Lanjut Jessica tak kuasa menahan tangisnya di hadapan majelis hakim persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9) malam,terutama ketika mengingat Kombes Krishna Murti, Direskrimum Polda Metro Jaya saat itu menghampirinya di tahanan.
Sementara menurut Jessica,kala itu Krishna mendatanginya di ruang tahanan.
"Saya menjatuhkan harga diri saya untuk turun ke ruang tahanan," ujar Jessica menirukan ucapan Krishna Murti.
Lanjut Jessica menambahkan,Krishna sempat bingung menangkapnya. Namun, kata dia, Krishna mengaku harus tetap menandatangani surat penahanan Jessica saya bingung menangkap kamu ini bagaimana, tapi saya yakin dan insya Allah untuk harus tanda tangani surat penanganan kamu di sini," ujar Jessica menirukan ucapan Krishna.
Pada persidangan itu Jessica juga menegaskan,Krishna juga menceritakan berbagai pengalamannya bertugas di luar negeri sebagai polisi,seperti bertugas di PBB, tinggal di New York Amerika Serikat.
Lebih lanjut cerita dulu saya lama kerja di PBB, saya begini begini, tinggal di New York,kata Jessica mengutip Krishna.
Menurut Jessica, Krishna juga kala itu mengklaim baru saja menembak mati teroris. "Iya, saya baru menembak mati teroris," kata Jessica meniru ucapan Krishna lagi.
Seperti diketahui, kasus tewasnya Mirna terjadi pada Januari 2016. Diketahui, Januari 2016, polisi juga melumpuhkan teroris di Sarinah, Thamrin,lebih lanjut Jessica mengatakan, Krishna memintanya mengaku menaruh sesuatu di kopi Mirna.
Sambung Jessica mengatakan kamu ngaku saja,kamu taruh sesuatu di kopi,kelihatan di CCTV,papar Jessica, "mendingan kamu ngaku palingan kamu dihukum tujuh tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar,saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati,urai Jessica sambil menangis tersedu-sedu. (jpnn-SpiritNews).