Foto,Pak Guru Dasrul saat dicium tangannya oleh MAS
Pelaku Pemukulan dirinya yang mengakibat menderita pada luka pada waktu itu.
SpiritNews.com.- Inilah Pak Guru Dasrul saat menghadiri persidangan mengatakan memaafkan MAS dari tuntutan penjara,mereka adalah terdakwa pemukulan terhadap Guru Dasrul,seusai hasil diversi MAS selaku terdakwa mencium tangan korban.
Sementara berdasarkan pemantauan terlihat siswa yang berinisial MAS kini bisa bernapas lega,karena sang korban yang termasuk gurunya di Sekolah dimana menerima ilmu,pada kesempatan tersebut telah memaafkannya,bukan itu saja tetapi Dasrul juga meminta kepada hakim agar MAS di kembalikan kepada orangtuanya,ujar Dasrul.
Inilah Sang Guru berhati emas dimana selain memaafkan,Sang Guru Dasrul juga sama sekali tak meminta biaya sepeser pun dari keluarga MAS,walaupun dirinya mengalami luka-luka akibat pemukulannya serta telah menyita banyak waktu dan biaya rumah sakit.
Kalau kita melihat sangat mulia sekali bapak ini,karena bapak itu telah memafkan MAS,dia juga telah meminta kepada hakim untuk mengembalikan ini anak ke orangtuanya.
Selain itu,ia juga tak meminta kompensasi biaya apa pun dari biaya yang ia keluarkan akibat luka yang diderita,ungkapnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Makassar, Rustiani Muin,Pada Hari Selasa,Tanggal 6/9/2016.
Lanjut JPU menuturkan bahwa yang ada hanya maaf dari Pak Guru Dasrul,di saat proses diversi membuat kasus ini tidak dilanjutkan lagi ke persidangan,dengan alasan pihak terlapor dan pelapor telah sepakati untuk menghentikan kasus ini sampai diversi,ucap JPU Kejari Makassar.
Sambung Rustiani menjelaskan bahwa ini menandakan kasus ini tidak ada lagi proses, dan tidak dilanjutkan ke persidangan, karena proses diversi (perdamaian) tercapai,terangnya.
Terlihat bukan hanya MAS yang gembira tetapi Kuasa hukum MAS pun ikut gembira dengan hasil diversi ini,ia bahkan salut keputusan yang dipilih Pak Guru Dasrul yang rela memaafkan MAS meski telah terluka.
Pada kesempatan tersebut kuasa hukum MAS, mengucapkan terima kasih banyak, karena dengan jiwa besar sebagai korban, dia mau memaafkan MAS, Saya sangat salut kepada Pak Guru Dasrul,tadi ia sempat berkata dirinya adalah pengganti orangtua di sekolah,makanya ia meminta MAS dikembalikan ke orangtua,kata Kuasa Hukum MAS.
Lanjut Kuasa Hukum MAS mengungkapkan bahwa rencananya,Surat Keputusan Diversi ini,baru bisa keluar Pada Hari Kamis nanti,dan setelah surat itu keluar,baru juga MAS bisa bebas menghirup udara segar,ungkapnya.
Kuasa Hukum MAS juga menambahkan bahwa proses diversi tersebut turut dihadiri semua pihak yang terkait, termasuk tokoh masyarakat dari lingkungan MAS,dan hasil mediasi dari Hakim Teguh Sriraharjo akhirnya proses diversi ini tercapai tambahnya.(*),Sumber berita okezone.com.