Foto,Walikota Makassar,Mohammad Ramdhan Pomanto.
Sementara menurutnya, ia akan senang hati membantu pihak kejaksaan untuk mengungkap perkara yang diduga merugikan negara sebanyak Rp. 1 Milyar tersebut,ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya saya akan kooperatif, kita patuh dengan hukum, saya pasti datang kalau akan dimintai keterangan,ujar Danny.
Selain itu,dia juga mengatakan saat ditanya soal kemungkinan orang yang paling bertanggung jawab terkait perkara tersebut, ia mengaku tak mau banyak berspekulasi,terangnya biar penegak hukum saja yang mengungkap,pungkasnya.
Dimana perkara tersebut,Kejari Makassar sedang mendalami adanya dugaan pelanggaran hukum, pada pencetakan sebanyak 600 ribu eksamplar brosur dengan anggaran Rp 2.3 Milyar,di masa Ismunandar menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Makassar.
Kejari Makassar,membenarkan bahwa saat ini sedang mendalami keterlibatan Kadis Kominfo pada tahun 2015 (Ismunandar), dan juga rekanan yang melakukan pencetakan.
Dia juga menambahkan bahwa dikala itu, Ismunandar yang bertugas sebagai Pengguna Anggaran (PA) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),pada proses penyelidikan,saat Kejari mendalami beberapa penyimpangan termasuk adanya keterlibatan beberapa orang broker,tambahnya.(*).Sumber berita Gosulsel.com.