-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Bupati Pinrang : Minggu Depan Tak Ada Tenda Hajatan Menutup Jalan
Bupati Pinrang : Minggu Depan Tak Ada Tenda Hajatan Menutup Jalan

Bupati Pinrang : Minggu Depan Tak Ada Tenda Hajatan Menutup Jalan

Foto,Bupati Pinrang Aslam Patonangi dan AKP Desy Dara Lampabe,
Kepala Satuan Lalilintas Polres Pirang.

SpiritNews.com.- Kepala Pemerintahan (Bupati ) Kabupaten Pinrang Aslam Patonangi mengharapkan instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Informasi dan komunikasi untuk melakukan koordinasi secara intens dengan pihak kepolisian agar mulai minggu depan tidak ada lagi tenda hajatan atau perkawinan yang menutup akses jalan khususnya di dalam kota Pinrang.

 ” Mulai Minggu depan kejadian tenda terowongan yang menutup penuh ruas jalan tidak terjadi lagi karena sangat meresahkan masyarakat sebagai pengguna jalan” tegasnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pinrang saat menjawab beberapa masukan masyarakat dalam Program Talkshow Halo Bumi Lasinrang yang digelar di kantor Pindu, Senin (26/9) yang mengeluhkan tenda hajatan yang kadang menutup penuh badan jalan,kata Aslam ini adalah akumulasi dari keresahaan masyarakat yang sangat terganggu dengan kejadian tersebut yang selalu terulang kali.

Walaupun lanjutnya kewenangan mengeluarkan izin penggunaan jalan ini ada di pihak Satlantas tetapi berdasar dari rekomendasi Dinas Perhubungan dan Infokom serta dari Pemerintah setempat dalam hal ini Desa/kelurahaan “tidak perlu lagi kita saling melempar kewenangan dalam mengeluarkan izin, sekarang adalah koordinasi yang lebih intens agar mulai pekan depan tidak terjadi lagi hal seperti ini” harapnya.

Sementara itu  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang menyusun Memorandum of Understanding (MoU) dalam menyikapi maraknya pengunaan jalan umum untuk kepentingan pribadi, utamanya kegiatan pesta pernikahan. Pasalnya, hal itu kerap berujung pada kemacetan jalan.

MoU itu disusun bersama Dinas Perhubungan, camat, dan para pengelola tenda,itu semua tercatat dalam MoU yang kita cantumkan ada beberapa poin, di antaranya : apabila pengusaha tenda mendirikan tenda di jalan umum tanpa surat izin dari Satlantas, maka harus bersedia membongkar tendanya serta izin usahanya akan dicabut.

Sementara menurut Kepala Satlantas Pinrang, AKP Dessy Dara Lampabe mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat ederan terkait hal itu,“Kami juga sudah edarkan himbauan itu, jadi tak ada lagi alasan mengelak bagi siapapun yang melanggar,” kata Dessy Senin (26/9/2016).

Dessy manambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi berupa surat teguran kepada siapapun yang melanggar himbauan itu. “Surat teguran itu akan ditembuskan ke Bupati Pinrang,” jelas Desy.

“Jika telah mendapatkan tiga kali teguran, maka izin usaha dari pengusaha tenda yang melanggar akan dicabut.

Ditambahkan Desy bahwa selama dilakukan pemantauan dibeberapa ruas jalan dalam Kota Pinrang,yang seringkali  tertutup gara-gara tenda pengantin seperti di Jalan Wahidin Sudirohusodo (A.Pawelloi lama), Jl. Langnga, Jl Monginsidi, Jl. Murtala Barat dan Timur serta dibeberapa jalanan diwilayah Pinrang ini.(*) , SpiritNews/Insp.01 / Udin.Ch / Tribun.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.