Inilah pertumbuhan produksi dan Kondisi tembakau dalam tren negatif,
Foto Pada Hari.Jumat, 30 September 2016.
SpiritNews.com.- Pemerintah Republik Indonesia melali Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyadari bahwa rokok merugikan kesehatan masyarakat. Karena itu, Kemenkeu, melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, telah menghentikan operasi ribuan pabrik rokok dalam 10 tahun terakhir.
Sementara itu,pemerintah menyadari bahwa rokok merugikan kesehatan masyarakat, sehingga harus dibatasi. Hal ini sejalan dengan prinsip pengenaan cukai, yaitu untuk mengendalikan konsumsi dan mengawasi peredaran,kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati,yang akrab disapa Ani di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta,Pada Hari Jumat,Tanggal, 30 September 2016.
Selain itu,dia juga mengatakan, Kemenkeu bersama Bea Cukai telah menutup 3.915 pabrik rokok dari 4.669 pabrik menjadi 754 pabrik, sejak 2007 hingga September 2016. Sedangkan pertumbuhan produksi tembakau yang dikendalikan, berhasil menciptakan tren negatif, yaitu minus 0,28 persen.
Sementara dikatakan bahwa hal ini membuktikan bahwa secara riil pemerintah dapat menekan konsumsi rokok secara cukup signifikan,ucapnya.
Diakhir keterangannya mengatakan bahwa saat ini,pemerintah juga menaikkan tarif cukai tembakau untuk menurunkan tren produksi. "Hal tersebut sejalan dengan studi oleh Djutaharta pada 2005, yang menyatakan bahwa ada korelasi antara kenaikan cukai dengan penurunan konsumsi rokok," ucapnya. (*),Sumber berita VIVA.co.id.