Oleh
: Rifai Manangkasi,SE.MM.
Anggota
Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sulsel,mengungkapkan agar Wartawan dapat
terhindar dari aksi kekerasan,maka Wartawan diharapkan dalam menjalankan tugas
kewartawananmnya senantiasa mematuhi rambu-rambu yang menjadi pedoman yaitu
Kode Etik Jurnalistik.
Sementara
menurut Anggota Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Sulsel,mengatakan bahwa Wartawan
yang dilapangan diharapkan senantiasa bersikap santun dalam memcari dan
memperoleh bahan berita.
Dikatakan
pula bahwa dalam menyajikan berita atau tulisan agar senangtiasa berada pada
posisi netral dengan tidak memihak atau beritakad buruk dalam bekerja.
Lebih
lanjut berpesan kepada sumber berita atau masyarakat yang merasa dirugikan
dalam pemberitaan seyogyanya menempuh prosedure yang ada seperti melakukan hak
jawab atau hak koreksi yang dalam Kode Etik Jurnalistik diberikan ruang kepada
masyarakat umum bukan saja orang tertentu.
Disampaikan
juga bahwa jikalau ada yang merasa dirugikan dengan tulisan maka harus dijawab
pula dengan tulisan,bukan dengan melakukan aksi preman sebab wartawan juga
manusia.
Sehingga
disini sangat diharapkan keduanya masing-masing merasa memiliki kesadaran baik
wartwan dalam bertugas termasuk masyarakat menempuh prosedural hukum pers maka
diyakini aksi koboi tidak akan terjadi.