Foto,Wakil Presiden JK,Guru Tak boleh dihina
SpiritNews.com.-Suhubungan pemukulan seorang guru diMakassar Sulawesi Selatan,menurut Wakil Presiden-RI Jusuf Kalla,pada zaman dulu,seorang murid sangat menghormati guru-gurunya.
Sementara menurut Wakil Presiden RI,Jusuf Kalla (JK),cerita singkat disaat ia kecil kalau dulu ada peraturan tidak tertulis,bahwa seorang murid tidak boleh menghina guru,sekalipun yang dihina adalah atap rumahnya,ucap JK.
Lanjut JK menjelaskan bahwa saat kini,kasihan sekali dimana Dunia Pendidkan Kita,terkhusus di Makassar sudah tercoreng,akibat seorang guru disekolah SMK 2 Makassar bernama Dahrul,dipukuli oleh siswanya bernama Aif bersama orangtuanya Alif yang bernama Adnan Achmad.
Pada kesempatan tersebut,Insiden tersebut dipicu oleh aksi kekerasan yang dilakukan Dahrul kepada Alif,JK pun menyayangkan insiden tersebut.
Sambung Wapres-JK,mengingat sampai tahun 70an,seorang guru memukul siswanya dengan rotan adalah sebuah hal yang biasa, Namun kini hal itu sudah tidak boleh lagi dilakukan, karena ada sejumlah peraturan yang siap menjerat sang guru atas tindak kekerasannya.
Pada kesempatan tersebut,JK mengimbau,dengan menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada kekerasan di dunia pendidikan,baik oleh guru maupun oleh murid termasuk para orangtuanya,tegas JK-baru-baru. (*)Sumber berita Sekkab-RI.
Sementara menurut Wakil Presiden RI,Jusuf Kalla (JK),cerita singkat disaat ia kecil kalau dulu ada peraturan tidak tertulis,bahwa seorang murid tidak boleh menghina guru,sekalipun yang dihina adalah atap rumahnya,ucap JK.
Lanjut JK menjelaskan bahwa saat kini,kasihan sekali dimana Dunia Pendidkan Kita,terkhusus di Makassar sudah tercoreng,akibat seorang guru disekolah SMK 2 Makassar bernama Dahrul,dipukuli oleh siswanya bernama Aif bersama orangtuanya Alif yang bernama Adnan Achmad.
Pada kesempatan tersebut,Insiden tersebut dipicu oleh aksi kekerasan yang dilakukan Dahrul kepada Alif,JK pun menyayangkan insiden tersebut.
Sambung Wapres-JK,mengingat sampai tahun 70an,seorang guru memukul siswanya dengan rotan adalah sebuah hal yang biasa, Namun kini hal itu sudah tidak boleh lagi dilakukan, karena ada sejumlah peraturan yang siap menjerat sang guru atas tindak kekerasannya.
Pada kesempatan tersebut,JK mengimbau,dengan menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada kekerasan di dunia pendidikan,baik oleh guru maupun oleh murid termasuk para orangtuanya,tegas JK-baru-baru. (*)Sumber berita Sekkab-RI.