Foto,HJ,Pelaku curanmor berhasil diringkus oleh Rayon 3 dari Tim khusus.
SpiritNews.com.- Tertangkapnya pelaku curanmor di Jalan Perintis Kemerdekaan,Makassar,merupakan bentuk kepedulian polisi terhadap keluhan Masyarakat Makassar,terhadap tindak pidana Curanmor diwilayah Kota Makassar dan sekitarnya,akhirnya tim yang diberi nama Tim Rayon 3 Resmob Polsek diantaranya ; Polsek Bontoala,Polsek Tallo dan Polsek Makassar berhasil meringkus pelaku curanmor,Pada Hari Sabtu lalu.
Sementara menurut ceritakan pada tanggal 24 Juli 2016,tepatnya di Jl.Sultan Abdullah,saksi HJR meminjam motor korban dengan maksud mau pulang mandi di rumahnya di Jl. Sinassara, Kec.Tallo,Makassar Lanjut dijelaskan bahwa setelah tiba dirumahnya motor tersebut,diparkir didepan rumahnya dalam keadaan terkunci leher,lalu masuk mandi, setelah selesai mandi kemudian keluar rumah dan melihat motor sudah tidak ada,jelas HJR.
Dikatakan bahwa pelaku curanmor KJ (18) salah seorang warga jalan Sinassara diringkus oleh Tim khusus bernama Tim Rayon 3,dan setelah Tim khusus Rayon 3 opasional,setelah mendapatkan informasi keberadaannya di Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar,Tim Khusus Rayon 3 begerak cepat dan tepat dalam bertindak akhirnya menangkap dengan menggelandang HJ pelaku curanmor ke Polsek Tallo untuk diproses hukum lebih lanjut.
Timsus juga mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda motor berwarna abu–abu hitam dengan No.Registrasi sebagai berikut ; No.Mesin : G427-ID-106632,No.Rangka : MH8BG41EADJ1066.
Lanjut disampaikan bahwa dihadapan petugas pelaku mengakui segala perbuatannya,selain itu pelaku juga mengakui telah beberapa kali melancarkan aksinya dibeberapa TKP di Makassar,diantaranya mencuri Hp dan celengan berisi uang Rp. 63.000,di Jl.Cumi–cumi,Kec.Bontoala Makassar,menurut pengakuan pelaku saat diintrogasi.
Lebih jelas pelaku Curanmor (HJ) juga pernah mencuri HP dan laptop dirumah-rumah kost diJalan masuk UKI Paulus,Kecamatan Tamalanrea,Kota Makassar dan pernah juga mencuri helm sebanyak 10 kali di beberapa tempat di Kota Makassar dan sekitarnya.(SpiritNews-Humas Restabes Makassar).
Sementara menurut ceritakan pada tanggal 24 Juli 2016,tepatnya di Jl.Sultan Abdullah,saksi HJR meminjam motor korban dengan maksud mau pulang mandi di rumahnya di Jl. Sinassara, Kec.Tallo,Makassar Lanjut dijelaskan bahwa setelah tiba dirumahnya motor tersebut,diparkir didepan rumahnya dalam keadaan terkunci leher,lalu masuk mandi, setelah selesai mandi kemudian keluar rumah dan melihat motor sudah tidak ada,jelas HJR.
Dikatakan bahwa pelaku curanmor KJ (18) salah seorang warga jalan Sinassara diringkus oleh Tim khusus bernama Tim Rayon 3,dan setelah Tim khusus Rayon 3 opasional,setelah mendapatkan informasi keberadaannya di Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar,Tim Khusus Rayon 3 begerak cepat dan tepat dalam bertindak akhirnya menangkap dengan menggelandang HJ pelaku curanmor ke Polsek Tallo untuk diproses hukum lebih lanjut.
Timsus juga mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda motor berwarna abu–abu hitam dengan No.Registrasi sebagai berikut ; No.Mesin : G427-ID-106632,No.Rangka : MH8BG41EADJ1066.
Lanjut disampaikan bahwa dihadapan petugas pelaku mengakui segala perbuatannya,selain itu pelaku juga mengakui telah beberapa kali melancarkan aksinya dibeberapa TKP di Makassar,diantaranya mencuri Hp dan celengan berisi uang Rp. 63.000,di Jl.Cumi–cumi,Kec.Bontoala Makassar,menurut pengakuan pelaku saat diintrogasi.
Lebih jelas pelaku Curanmor (HJ) juga pernah mencuri HP dan laptop dirumah-rumah kost diJalan masuk UKI Paulus,Kecamatan Tamalanrea,Kota Makassar dan pernah juga mencuri helm sebanyak 10 kali di beberapa tempat di Kota Makassar dan sekitarnya.(SpiritNews-Humas Restabes Makassar).