Foto Kasi Propam Ipda Erwin Amran,Saaat memeriksa,
Senpi milik Anggota Resort Kepulauan Selayar.
Selayar,SpiritNews.com.- Salah satu alat bantu yang digunakan Kepolisian dalam pelaksanaan tugas sebagai Pelindung, Pengayom dan pelayan masyarakat serta Penegak Hukum adalah Senjata Api.
Meski Undang-undang memberikan kewenangan menggunakan senjata api terhadap Personil Kepolisian namun secara internal tetap diperlukan syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk dapat membawa Senjata Api berdasarkan standar prosedur yang ada. Untuk menjamin terpenuhinya syarat-syarat kepemilikan Senpi oleh Anggotanya, Kepolisian Resort Kepulauan Selayar melaksanakan pemeriksaan Senpi yang berlangsung di Halaman Mapolres Kepulauan Selayar pada Kamis 04/8.
Pemeriksaan Senjata Api dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Selayar Kompol. H. Abd. Rauf S.Sos, MM bersama Kabag Sumda Kompol Bustan, SH., dan Kasi Propam Ipda Erwin Amran, S.Sos,
Sambung diungkapakn bahwa pada pemeriksaan tersebut ditemukan Puluhan Pucuk senjata yang dimiliki Anggota tidak dilengkapi dengan Administrasi yang lengkap, salah satu Syarat adalah Anggota harus Memiliki Kartu Senpi, dimana pengajuan kepemilikan Senpi adalah hasil test Psikologi Anggota yang sesuai, untuk itu semua senpi yang tidak lengkap terpaksa digudangkan. Selain melakukan Pemeriksaan kelengkapan administrasi , Tim Pemeriksa juga mengecek keadaan fisik senjata.
Lanjut Kasi Propam Polres Kepulauan Selayar,Ipda Erwin Amran,S.Sos,mengatakan bahwa Pemeriksaan Senpi,Kendaraan,dan Barang Dinas Personil adalah merupakan Perintah Pimpinan yang dilakukan secara berkala, ”Pemeriksaan ini berdasar atas Perintah dari Polda Sulsel, hal ini untuk mencegah penyalahgunaan atau hal-hal lain yang tidak kita inginkan bersama“,ungkap Erwin.terhadap awak media belum lama ini.(Humas-Resort Selayar-SpiritNews).
Pemeriksaan Senjata Api dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Selayar Kompol. H. Abd. Rauf S.Sos, MM bersama Kabag Sumda Kompol Bustan, SH., dan Kasi Propam Ipda Erwin Amran, S.Sos,
Sambung diungkapakn bahwa pada pemeriksaan tersebut ditemukan Puluhan Pucuk senjata yang dimiliki Anggota tidak dilengkapi dengan Administrasi yang lengkap, salah satu Syarat adalah Anggota harus Memiliki Kartu Senpi, dimana pengajuan kepemilikan Senpi adalah hasil test Psikologi Anggota yang sesuai, untuk itu semua senpi yang tidak lengkap terpaksa digudangkan. Selain melakukan Pemeriksaan kelengkapan administrasi , Tim Pemeriksa juga mengecek keadaan fisik senjata.
Lanjut Kasi Propam Polres Kepulauan Selayar,Ipda Erwin Amran,S.Sos,mengatakan bahwa Pemeriksaan Senpi,Kendaraan,dan Barang Dinas Personil adalah merupakan Perintah Pimpinan yang dilakukan secara berkala, ”Pemeriksaan ini berdasar atas Perintah dari Polda Sulsel, hal ini untuk mencegah penyalahgunaan atau hal-hal lain yang tidak kita inginkan bersama“,ungkap Erwin.terhadap awak media belum lama ini.(Humas-Resort Selayar-SpiritNews).