-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Halo ... Penegak Hukum Diminta Lidik Kepala UPTD
Halo ... Penegak Hukum Diminta Lidik Kepala UPTD

Halo ... Penegak Hukum Diminta Lidik Kepala UPTD


*Terkait penggandaan Soal Semester Genap dan Ganjil,
yang diduga dijadikan ajang bisnis sejak tahun 2014  sampai sekarang*.

SpiritNews.com- Sejak Tahun 2014 sampai sekarang kepala UPT- Dikbudpora Kecamatan masih eksis melaksanakan penggandaan soal semester genap dan semester ganjil karena pihak penegak hukum khususnya di kabupaten takalar belum perna melidik atau melakukan pemeriksaan terhadap kepala UPT9 - Dikbudpora disetiap kecamatan di Kabupaten Takalar.

Penggandaan soal itu sangat merugikan para kepala sekolah dan guru pasalnya setiap hari yang mengajar adalah guru masing masing sekolah namun yang membuat soal adalah perwakilan guru dari kecamatan, ironisnya nilai dari hasil ujian siswa terlambat sampai disekolah sehinga siswa terlambat terima rapor. Dulunya guru disetiap sekolah diberikan amanah untuk membuat soal semester dan memeriksa.

Kuat dugaan kepala UPT-Dikbudpora bekerjasama pihak rekanan dengan cara  setiap kepala UPT Dikbudpora dijadikan distributor atau penyalur ke setiap sekolah yang ada didalam wilayahnya, setelah cair dana Biaya operasional sekolah (BOS) kepala sekolah berbondong bondong mendatangi kantor UPTD untuk membayar barang yang sudah diambil.

Salah satu kepala sekolah yang enggan dikorankan namanya mengatakan setiap cair dana Bos kami bersama teman teman kepala sekolah mendatangi kantor UPTD untuk membayar pinjaman berupa barang yang sudah diambil sebelumnya,"banyak yang dibayar di UPTD pak, diantaranya penggandaan soal, pengadaan buku, dll". Makin banyaknya di bayar di UPTD, ada kepala sekolah yang minus  anggaran dana BOS nya.

Sepertinya sebelum cair dana BOS, kepala UPTD memikirkan caranya untuk bisa mengutif anggaran dari Dana BOS, seperti prodak yang berhubungan dengan pendidikan yang disalurkan oleh pihak rekanan melalui UPTD dan hasil penjualan itu kepala UPTD dengan Rekanan bagi hasil dari prodak yang dijual ke sekolah.

Seperti yang terjadi di Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Mangarabombang salah satu kepala sekolah mengakui bahwa dirinya telah membayar Rp.22.500.000 persiswa  di UPTD Marbo untuk pembayaran penggandaan soal semester ganjil dan genap, selain dari penggandaan soal kami juga membayar buku mata pelajaran senilai 15 juta dengan cara diangsur.

Dulunya guru  yang membuat soal namun sekarang diambil alih oleh UPTD dan bekerjasama dengan perusahaan untuk pengandaan soalnya. Kalau kita melihat fisiknya soal hanya 7 lembar persiswa dengan harga Rp.22.500.000, memang dinilai sangat tinggi. Kami sangat mengharapkan kepada pemerintah agar dikembalikan seperti sebelumnnya, dimana yang membuat soal adalah guru masing masing disetiap sekolah, harapnya kepsek saat awak media ini konfirmasi di kantornya beberapara hari yang lalu.

Berdasarkan dengan beberapa keterangan kepala sekolah dasar di kecamatan mangarabombang bisa disimpulkan bahwa sekarang pengandaan soal semester ganjil dan genap siswa Sekolah Dasar (SD) diduga dijadikan ajang 'bisnis' oleh Rahman Bonto selaku Kepala UPTD Marbo. Bagaimana tidak tergiur, uang yang bisa diraup dalam 'bisnis' soal semester ganjil dan genap  ini mencapai sekitar ratusan juta rupiah setiap pelaksanaan semester ganjil dan genap SD dari jumlah siswa keseluruhan 5.018 siswa.

Sementara Rahman Bonto mengakui bahwa kepala sekolah membayar di UPTD tapi sifatnya hanya menitip pembayarannya dengan harga yang disepakati dalam rapat. Rahman Bonto tidak bisa menjelaskan pembayaran setiap kepsek, dengan alasan lupa, "tergantung dari jumlah siswanya". Penggandaan soal ini seragam dari dinas kabupaten begitu juga dengan pihak rekanan yang menunjuk itu langsung dari dinas pendidikan kabupaten, ungkap rahman bonto saat dikonfirmasi via ponselnya.

Sementara LSM Fakta Keadilan Abd.Kadir Mengharapkan Pemerintah Kabupaten Takalar agar mengevaluasi kinerja semua Kepala UPTD di 9 kecamatan terkhusus UPTD Marbo, dan meminta kepada pihak penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan di setiap sekolah, harapnya kadir, (Tiro)

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.