-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Presiden Minta,Aparat Penegak Hukum Tak Lakukan Kriminalisasi Eksekutif
Presiden Minta,Aparat Penegak Hukum Tak Lakukan Kriminalisasi Eksekutif

Presiden Minta,Aparat Penegak Hukum Tak Lakukan Kriminalisasi Eksekutif

Foto,Presiden Jokowi saat berbincang dengan Wapres Jusuf Kaalla,
sebelum memberikan arahan kepada Kapolda dan Kajati,
se- Indonesia,di Jakarta Pada Hari Selasa,Tanggal 19/7/16.

Jakarta,SpiritNews.Com.- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati),untuk tidak lagi melakukan kriminalisasi terhadap eksekutif yang sedang melakukan atau menjalankan proses pembangunan.

“Kalau memang bener-bener salah ya tangkep, kalau memang mencuri ya penjarakan,tetapi jangan kemudian kebijakan itu dikriminalisasi,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengutip pernyataan Presiden Jokowi kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/6) siang.

Presiden, lanjut Seskab,meminta kepada seluruh Kapolda dan Kajati untuk segera meneruskan kepada Kapolres dan Kajari,seskab juga menyinggung mengenai adanya dana sebesar Rp 246 triliun di daerah-daerah yang ditabung di bank daerah.

Selain itu,dikatakan Seskab bahwa ini kan sangat merugikan karena uangnya tidak bergerak. Kita sedang mencari tambahan untuk ABPN, fiskal kita, sementara ada uang yang begitu besar tidak dijalankan, karena apa, mereka takut menggunakan uang itu,ucapnya.

Untuk itu, Presiden meminta jajaran Kepolisian dan Kejaksaan untuk membantu mendorong agar uang-uang tersebut digunakan untuk membangun di daerah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,Presiden Jokowi dalam arahannya kepada para Kapolda dan Kajati menegaskan,bahwa Pemerintah sudah banyak melakukan terobosan-terobosan,yang namanya deregulasi ekonomi, sudah 12 yang dikeluarkan. Dan terobosan yang berkaitan dengan amnesti pajak, juga sudah dikeluarkan.

Namun Presiden mengingatkan, segala jurus yang dikeluarkan, tetapi kalau ini tidak didukung dan di-support jajaran yang ada di daerah, baik di pemerintah daerah, jajaran Kejati, Kejari, Polresta, jajaran Polda, tidak akan berjalan.

Lanjut Presiden menuturkan bahwa semuanya harus segaris,semuanya harus seirama,sehingga orkestrasinya menjadi sebuah suara yang baik,”tutur Presiden.

Sambung Presiden Jokowi pada kesempatan tersebut mengungkapkan kembali lima hal yang sudah disampaikan tahun lalu kepada Kapolda dan Kejati,diantaranya :
Yang pertama,sebut Presiden, bahwa kebijakan diskresi tidak bisa dipidanakan, jangan dipidanakan.,Yang kedua, tindakan administasi pemerintahan juga sama.

Presiden juga mengungkapkan bahwa tolong dibedakan mana yang niat nyuri, mana yang niat nyolong,mana yang itu tindakan administrasi,ujar Presiden seraya menambahkan, bahwa aturan di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sudah jelas, mana yang pengembalian mana yang tidak,ungkap Presiden.

Yang ketiga, lanjut Presiden, kerugian yang dinyatakan BPK itu masih diberi peluang 60 hari. “Ini juga harus diberikan catatan,dan yang keempat,kerugian negara itu harus konkret,tidak mengada-ada,tegas Presiden saat memberikan pengarahan terhadap Kapolda dan Kajati se-Indonesia.

Presiden Jokowi menambahkan bahwa yang kelima,tidak diekspos ke media secara berlebihan sebelum kita melakukan penuntutan,“ya kalau salah bener, kalau enggak salah,tambah Presiden Jokowi,diakhir arahannya di Istana Negara. (Humas Skkab-RI-SpiritNews).


Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.