Foto,Keluarga H.Arifin.AMS,terpilih
wakili Jeneponto
Ikut Lomba Keluarga Sakinah Teladan di Tingkat Provinsi Sulsel.
Jeneponto,SpiritNews.com.- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto,melalui
Seksi Bimas Islam,sudah menjadikan rutinitas dan diselenggarakan setiap tahun memberikan
penilaian untuk masuk dikategori keluarga sakinah atau keluarga teladan di
tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi.
Sementara pelaksanaan Awal Penilaian Keluarga Sakinah
Teladan tahun ini,Untuk Tingkat Provinsi Sulawesi selatan,untuk penilailan
tahap awal dilaksanakan Pada Hari Sabtu,Tanggal 25 Juni 2016
bertempat dikediaman H.Arifin,AMS/ Hj. Hanafiah, A.Ma,MP yang
mewakili Kabupaten Jeneponto.
Sementara menurut H. Khaeruddin hal tersebut sudah
menjadi rutinitas kegiatan Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama,Kabupaten
Jeneponto, selain itu Kepala
Seksi Bimas Islam selaku pendamping,pengolah data seksi Bimas Islam Nur
Rahmin,Salah satu penyuluh fungsional Kecamatan Binamu Syaharuddin Salim, S.Ag.
Tim penilai Keluarga sakinah teladan tahap 1 Terdiri
dari Kepala Seksi Kepenghuluan Bidang
Urais H.Sahawi sebagai Ketua Tim penilai, Hj. St Salamah Kepala Seksi
Kemasjidan (Anggota) dan seorang Staf Seksi Pemberdayaan KUA
Kanwil Kemenag Sul-Sel Salman Patta (Anggota).
H. Sahawi mengatakan
pemilihan keluarga sakinah teladan bertujuan menjadi pembelajaran mengelolah
keluarga yang baik sesuai anjuran agama islam juga memperkokoh nilai dan fungsi
rumah tangga supaya semakin rukun menjadi keluarga sakinah
mawadah dan warohmah.
Pemilihan keluarga sakinah tersebut, diikuti satu keluarga yang mewakil Kabupaten
se Provinsi Sulawesi selatan katanya,dengan
syarat untuk mengikuti perlombaan,lebih lanjut para peserta harus beragama
Islam,pasangan suami istri yang sah,serta menjalani usia perkawinan minimal 30
tahun dan sudah menempuh pendidikan minimal Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat.(Inmas Kemenag Sulsel-spiritnews
).