Foto,Jessica dikawal pegawai Kejaksaan Jakarta pusat.
SpiritNews.com.- Saksi kunci Boon Juwita alias Hani mengatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso keluar dari grup WhatsApp yang dibuat Mirna, tak lama setelah Wayan Mirna Salihin meninggal. Grup berisi empat orang yakni, Mirna, Jessica, Hani, dan satu teman mereka lagi yang bernama Vera.
Menurut Hani, Jessica tiba-tiba saja keluar dari grup chat di WhatsApp itu.
"Jessica (keluar dari grup WhatsApp) tanggal 9 Januari 2016. Saya dan Vera tidak," ujar Hani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Juli 2016.
Ketika ditanya mengenai alasan Jessica keluar dari grup itu, Hani menjawab tidak tahu,"Tahu alasannya?" tanya hakim ke Hani."Saya tidak tahu," jawab Hani.Meski sudah keluar dari grup itu, Hani mengaku tetap berkomunikasi dengan Jessica secara pribadi.
"Saya dengan Jessica mulai perbincangan di private chat," tutur Hani.Grup WhatsApp itu, sepengetahuan Hani dibuat pada 15 Desember 2015 oleh Mirna.
Sebelumnya diwartakan, sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar Rabu, 13 Juli 2016. Dalam sidang kali ini dihadirkan sejumlah saksi, di antaranya Boon Juwita alias Hani, teman Mirna.
Selain itu, rekaman closed circuit television (CCTV) di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, tempat Mirna minum kopi, juga diputar.(viva.co.id-spiritnews).
Menurut Hani, Jessica tiba-tiba saja keluar dari grup chat di WhatsApp itu.
"Jessica (keluar dari grup WhatsApp) tanggal 9 Januari 2016. Saya dan Vera tidak," ujar Hani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Juli 2016.
Ketika ditanya mengenai alasan Jessica keluar dari grup itu, Hani menjawab tidak tahu,"Tahu alasannya?" tanya hakim ke Hani."Saya tidak tahu," jawab Hani.Meski sudah keluar dari grup itu, Hani mengaku tetap berkomunikasi dengan Jessica secara pribadi.
"Saya dengan Jessica mulai perbincangan di private chat," tutur Hani.Grup WhatsApp itu, sepengetahuan Hani dibuat pada 15 Desember 2015 oleh Mirna.
Sebelumnya diwartakan, sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar Rabu, 13 Juli 2016. Dalam sidang kali ini dihadirkan sejumlah saksi, di antaranya Boon Juwita alias Hani, teman Mirna.
Selain itu, rekaman closed circuit television (CCTV) di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, tempat Mirna minum kopi, juga diputar.(viva.co.id-spiritnews).