-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Diduga Rehabilitasi BLUD RSUD Takalar,Salahi RAB
Diduga Rehabilitasi BLUD RSUD Takalar,Salahi RAB

Diduga Rehabilitasi BLUD RSUD Takalar,Salahi RAB


Foto,keadaan proyek pembangunan RSUD, H.Padjonga Dg. Ngalle Kabupaten Takalar

Takalar,Spirit News.- Rehabilitasi Instalasi Gawat Darurat di BLUD RSUD H.Padjonga Dg. Ngalle Kabupaten Takalar, dengan nilai kontrak Rp. 1.923.542.000, yang bersumber dari dana DAK 2016 dan dikerjakan oleh CV. Gemilang Utama. diduga dikerja asal asalan (salahi RAB), ini berdasarkan hasil pantauan koran spirit news dan online-spirit.com,(15/07).

Telah terjadi banyak kekeliruan yang dilakukan kontraktornya pada proses pengerjaannya seperti pemasangan rinbal dan kolom slop pondasi yang berukuran lebar 10 centimeter tingginya 15 centimeter dan besi yang digunakan besi ukuran 8, 10 dan 12 centimeter, "kami memang menggunakan besi 8 untuk behel kolom sedangkan tiang dan slop kami menggunakan besi ukuran 10 dan 12 centimeter" kata salah satu pekerja di proyek tersebut.

Sama halnya yang disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muh.Waris Jaya S.Km, M.Kes, (15/05), kami sudah menegur contraktornya dengan cara menyurati. Apabila sampai hari senin contraktornya tidak mengganti bahan material yang digunakan tidak sesuai dengan RABnya maka kami akan melayankan surat teguran kedua kepada contraktornya.

Muh.Waris Jaya membenarkan bahwa dulunya waktu Adlan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) besi yang digunakan adalah besi 8 dan besi 10 centimeter. Setelah saya menggantikan Adlan sebagai PPK, saya menegur langsung kontraktornya, agar semua besi yang sudah dipasang agar segera di ganti karena tidak sesuai dengan RAB. Besi yang seharusnya digunakan untuk tiang dan slop adalah besi 12 SNI sedangkan behelnya besi 10 centimeter itu yang tertuang didalam RAB, jelasnya Waris Jaya.

lebih lanjut pula dikatakan, sekarang itu pembesian dibagian depan itu sudah di ganti, tinggal bagian dibelakang yang belum diganti. Apabila contraktornya tidak mendengar atau tidak mau menggantinya maka saya selaku PPK akan bertindak tegas dengan cara putus kontrak, tegas Waris Jaya, saat dikonfirmasi via ponselnya (15/07), (Tiro).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.