Jakarta,SpiritNews.com.-Pemerintah diharapkan dengan terkait hal banyaknya wartawan sehingga Dewan Pers mengimbau kepada masyarakat, pejabat pemerintah, pimpinan perusahaan, dan pihak-pihak lain untuk tidak melayani permintaan THR atau sumbangan dalam bentuk apapun yang diajukan oleh mereka yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan, organisasi pers, atau perusahaan pers.
Sementara menurutnya kalau ada pemberian tunjangan hari raya kepada wartawan dia menilai bahwa merupakan kewajiban masing-masing perusahaan pers,tegas Yosep,Sikap Dewan Pers ini dilandasi nilai moral dan etika profesi dan untuk menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan. Tindakan ini juga untuk mendukung pemberantasan praktik korupsi.
Lanjut disamapikan jika ada oknum wartawan,pengurus organisasi wartawan atau perusahaan pers menghubungi bapak-ibu untuk meminta sumbangan atau tunjangan hari raya dengan memaksa atau mengintimidasi,agar mencatat identitas,nomor telepon dan alamat mereka dan segera melaporkan ke polisi dan Dewan Pers, terangnya,
Pada kesempatan tersebut dimbauan Dewan Pers ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan dan menegakkan prinsip pers profesional.(SpiritNews).sumber berita Heate News.
Sementara menurutnya kalau ada pemberian tunjangan hari raya kepada wartawan dia menilai bahwa merupakan kewajiban masing-masing perusahaan pers,tegas Yosep,Sikap Dewan Pers ini dilandasi nilai moral dan etika profesi dan untuk menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan. Tindakan ini juga untuk mendukung pemberantasan praktik korupsi.
Lanjut disamapikan jika ada oknum wartawan,pengurus organisasi wartawan atau perusahaan pers menghubungi bapak-ibu untuk meminta sumbangan atau tunjangan hari raya dengan memaksa atau mengintimidasi,agar mencatat identitas,nomor telepon dan alamat mereka dan segera melaporkan ke polisi dan Dewan Pers, terangnya,
Pada kesempatan tersebut dimbauan Dewan Pers ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan dan menegakkan prinsip pers profesional.(SpiritNews).sumber berita Heate News.