Foto, AKP.Aryo Dwi
Wibowo,Sik.SH Kasat Reskrim Polres Wajo,
bersama anggotanya saat mengikuti
proses sidang pembacaan putusan
Kasus Pra Prapradilan yang dilaporkan oleh Hakam
Sadin Bin Syamsuddin
(Kakak Kandung Kherul Akbar Bin Syamsuddin) di PN Sengkang.
Sengkang,SpiritNews.com.- Aparat
penegak hukum selalu dituntut Profesionalis dalam melaksanakan tugas terutama
terhadap para pengak hukum disetiap wilayah Polda Sulsel dan jajarannya,agar
semakin profesionalis dalam mejalankan tugasnya terkhusus disaat menerima pelaporan
masyarakat.
Sementara di Pengadilan Negeri Sengkang,tentang kasus pra
Prapradilan Khaerul akhirnya Pengadilan Negeri Sengkang,Pada Tanggal
27/06/2016,memutuskan menolak semua gugatan pemohon (khaerul).
Berdasarkan pemantauan akhirnya,pelopor penegakan hukum yang
tegas, humanis dan berkarakter di Bumi Lamaddukelleng Polres Wajo,semakin yakin
untuk mengawal Proses Supremasi Hukum yang bersih,Transparan,Akuntabel dan
Humanis.
Seperti halnya sesuai dengan yang terlihat setelah Hakim Pengadilan
Negeri Sengkang,saat membacakan Putusan
Pra Peradilan antara Hakam Sadin Bin Syamsuddin (Kakak Kandung Kherul Akbar Bin
Syamsuddin),Selaku Pemohon Pra Peradilan,melawan Kepolisian Resor Wajo sebagai
Termohon Pra Peradilan.
Sementara dalan proses pembacaan pusan sidang yang kawal oleh
Hakim Tunggal dalam Proses Sidang tersebut,Mustamin,SH.MH,memutuskan dengan
mengatakan menolak seluruh gugatan pemohon dengan membebankan seluruh biaya
perkara kepada pemohon.
Lebih jelas Kasat Reskrim Polres Wajo AKP.Aryo Dwi
Wibowo,Sik.SH.Saat memberikan keterangan pers terhadap awak media,menyatakan bahwa
ini merupakan langkah yang dilakukan Polisi dalam Penyidikan yang sudah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan,jelas Kasat Reskrim baru-baru ini.
AKP Aryo Dwi Wibowo,menambahkan saat akan meninggalkan ruang
Sidang Pengadilan Negeri Sengkang,lebih lanjut Kasat Reskrim berpesan bahwa untuk
semua anggota Sat Reskrim Polres Wajo.diminta selalu bekerja profesional dalam
memberikan pelayanan dan melaksanakan penegakan hukum,tambahnya.(Humas Polres
Wajo-SpiritNews).