Foto,DPRD Pinrang dan Eksekutif,Membahas LHP BPK,
digelar diruang rapat paripurna dewan, Selasa (14/6/2016).
digelar diruang rapat paripurna dewan, Selasa (14/6/2016).
Pinrang,SpiritNews.com.-Tim tindak lanjut, Kepala Inpketorat, H Haeruddin Bakri dan Kepala Dinas PPKAD, H Islamuddin Ardin bersama sejumlah SKPD lainnya tampak hadir sebagai perwakilan dari pihak pemerintah kabupaten pinrang guna membahas sejumlah hasil audit BPK yang digelar diruang rapat paripurna dewan, Selasa (14/6/2016).
Sementara dalam penyampaian LHP BPK-RI,Perwakilan Makassar,kepada Pemkab Pinrang dan DPRD Pinrang beberapa waktu lalu, dapat diketahui bahwa Kabupaten Pinrang kembali menyandang status sebagai penerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke empat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2012 lalu.
Ketua Panja DPRD Pinrang, Irwan Hasyim, yang memimpin rapat pembahasan didampingi 6 anggota Panja lainnya, mengatakan bahwa hasil kerja Panja terhadap audit BPK RI Perwakilan yang diserahkan belum lama ini,telah mendalami beberapa permasalahan yang tentunya menjadi perhatian kepada semua pihak terkait.
"Hari ini kami dari Panja LHP mendalami beberapa hasil dari audit BPK tentang Pemutusan Kontrak pada kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pengelolaan, Penatausahaan dan Pertanggung jawaban Belanja Hibah dan Bansos" beber Irwan Hasyim sesaat membuka rapat pembahasan LHP bersama perwakilan Pemkab Pinrang.
Hal yang sama juga diutarakan oleh anggota panja lainnya yakni, H Ramadhan AZ Rachman, mengatakan, bahwa tim tindak lanjut saat ini untuk menyusun rencana aksi terhadap hasil audit BPK untuk ditindak lanjuti oleh masing masing SKPD, sehingga permasalahan permasalahan atau kesalahan yang timbul nantinya bisa dieliminir pada tahun berikut, ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PPKAD Pinrang, H Islamuddin Ardin, menyampaikan bahwa pada dasarnya hasil audit BPK atas LKPD Pemerintah Kabupaten Pinrang tahun 2015 yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sifatnya hanya berupa urusan kekurangan atau kelengkapan administrasi.
"hasil audit BPK pada dasarnya tidak mempengaruhi perolehan opini WTP, namun kami dari tim tindak lanjut akan memberikan tanggapan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh masing SKPD" kata Islamuddin.(*).sumber berita Humas DPRD Pinrang.
Ketua Panja DPRD Pinrang, Irwan Hasyim, yang memimpin rapat pembahasan didampingi 6 anggota Panja lainnya, mengatakan bahwa hasil kerja Panja terhadap audit BPK RI Perwakilan yang diserahkan belum lama ini,telah mendalami beberapa permasalahan yang tentunya menjadi perhatian kepada semua pihak terkait.
"Hari ini kami dari Panja LHP mendalami beberapa hasil dari audit BPK tentang Pemutusan Kontrak pada kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pengelolaan, Penatausahaan dan Pertanggung jawaban Belanja Hibah dan Bansos" beber Irwan Hasyim sesaat membuka rapat pembahasan LHP bersama perwakilan Pemkab Pinrang.
Hal yang sama juga diutarakan oleh anggota panja lainnya yakni, H Ramadhan AZ Rachman, mengatakan, bahwa tim tindak lanjut saat ini untuk menyusun rencana aksi terhadap hasil audit BPK untuk ditindak lanjuti oleh masing masing SKPD, sehingga permasalahan permasalahan atau kesalahan yang timbul nantinya bisa dieliminir pada tahun berikut, ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PPKAD Pinrang, H Islamuddin Ardin, menyampaikan bahwa pada dasarnya hasil audit BPK atas LKPD Pemerintah Kabupaten Pinrang tahun 2015 yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sifatnya hanya berupa urusan kekurangan atau kelengkapan administrasi.
"hasil audit BPK pada dasarnya tidak mempengaruhi perolehan opini WTP, namun kami dari tim tindak lanjut akan memberikan tanggapan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh masing SKPD" kata Islamuddin.(*).sumber berita Humas DPRD Pinrang.