-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
KPK,Sita 30 Sapi & 2 Alat Berat Milik Bupati Nonaktif Subang
KPK,Sita 30 Sapi & 2 Alat Berat Milik Bupati Nonaktif Subang

KPK,Sita 30 Sapi & 2 Alat Berat Milik Bupati Nonaktif Subang





Foto,Bupati Nonaktif Subang

Jakarta,SpiritNews.com.-KPK terus menyita aset milik Bupati nonaktif Subang Ojang Sohandi. Baru-baru ini, penyidik menyita 30 sapi dan dua ekskavator milik Ojang.

Sementara sebanyak 30 sapi dan dua ekskavator menambah daftar aset Ojang di KPK. Sebelumnya, penyidik menyita mobil Toyota Camry, dua mobil Jeep Wrangler Rubicon, dua mobil Toyota Vellfire, satu mobil Mazda CX-5, satu sepeda motor trail, satu motor Harley Davidson, serta satu sepeda motor Yamaha ATV.

Lanjut disampaikan bahwa pekan lalu penyidik menyita 30 ekor sapi. Sapinya masih di peternakan di Subang, kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantor KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2016).
Menurut dia, KPK sedang membahas perawatan hewan ternak itu.

 "Mungkin tetap di sana (Subang), tetapi harus ada biaya pemeliharaan," jelas Yuyuk.

Sedangkan dua alat berat disimpan di rumah penyimpanan benda sitaan negara di Indramayu, Jawa Barat. Aset yang disita KPK diduga terkait perkara pencucian uang.
Dalam kasus pencucian uang, Ojang disangka melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Surat perintah penyidikan perkara pencucian uang Ojang terbit 25 Mei.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ojang tersangka kasus korupsi penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi jamkesnas di Dinas Kesehatan Subang pada 2014 dan gratifikasi.

KPK juga menduga Ojang sebagai pemberi suap penanganan perkara korupsi kepada dua jaksa Kejati Jabar, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Dia diduga menjadi penyandang dana suap sebesar Rp528 juta.

Politikus PDI Perjuangan ini juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai pihak. Saat Ojang ditangkap, 11 April, penyidik menemukan uang sebesar Rp385 juta.(*).Sumber berita Infokorupsi.com/news.metrotvnews.com.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.