Foto,Bupati Nonaktif Subang
Jakarta,SpiritNews.com.-KPK terus menyita aset milik Bupati nonaktif
Subang Ojang Sohandi. Baru-baru ini, penyidik menyita 30 sapi dan dua
ekskavator milik Ojang.
Sementara sebanyak 30 sapi dan dua ekskavator menambah
daftar aset Ojang di KPK. Sebelumnya, penyidik menyita mobil Toyota Camry, dua
mobil Jeep Wrangler Rubicon, dua mobil Toyota Vellfire, satu mobil Mazda CX-5,
satu sepeda motor trail, satu motor Harley Davidson, serta satu sepeda motor
Yamaha ATV.
Lanjut disampaikan bahwa pekan lalu penyidik menyita
30 ekor sapi. Sapinya masih di peternakan di Subang, kata Pelaksana Harian Kepala
Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantor KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi,
Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2016).
Menurut dia, KPK sedang membahas perawatan hewan
ternak itu.
"Mungkin tetap di sana (Subang), tetapi harus ada biaya
pemeliharaan," jelas Yuyuk.
Sedangkan dua alat berat disimpan di rumah penyimpanan
benda sitaan negara di Indramayu, Jawa Barat. Aset yang disita KPK diduga
terkait perkara pencucian uang.
Dalam kasus pencucian uang, Ojang disangka melanggar
Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana
Pencucian Uang. Surat perintah penyidikan perkara pencucian uang Ojang terbit
25 Mei.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ojang tersangka kasus
korupsi penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi jamkesnas di Dinas
Kesehatan Subang pada 2014 dan gratifikasi.
KPK juga menduga Ojang sebagai pemberi suap penanganan
perkara korupsi kepada dua jaksa Kejati Jabar, Devianti Rochaeni dan Fahri
Nurmallo. Dia diduga menjadi penyandang dana suap sebesar Rp528 juta.
Politikus PDI Perjuangan ini juga diduga menerima
gratifikasi dari berbagai pihak. Saat Ojang ditangkap, 11 April, penyidik
menemukan uang sebesar Rp385 juta.(*).Sumber
berita Infokorupsi.com/news.metrotvnews.com.