Foto,Ilustrasi Aliran
Dana Sang Nyonya
Kejati Maluku
memeriksa Dorlina Iyon Toisuta. Istri Bos CV Harves, Heintje Abra ham Toisuta.
Ambon,SpiritNews.com.
- Sesuai agenda, hari ini Senin (20/6), tim penyidik Kejati Maluku
memeriksa Dorlina Iyon Toisuta. Istri Bos CV Harves, Heintje Abra ham Toisuta
ini, diperiksa untuk mengungkap aliran uang dari suaminya ke sejumlah pihak.
Sementara Transferan dana bernilai ratusan juta rupiah itu,
dilakukan atas arahan Heintje melalui kontak blackberry messenger (BBM).
Panggilan terhadap Dorlina telah dilayangkan penyidik sejak Jumat (17/6) sore
lalu.Panggilan sudah dilaku kan untuk pemeriksaan terha dap istri Heintje dalam
kasus ini,kata Kasi Penyidikan Ke jati Maluku, Ledrik Taken dengan.
Takendengan belum mau berkomentar, dengan alasan kepentingan
penyidikan. Sumber Siwalima menye butkan, tim penyidik masih terus menelusuri
isi perca kap an antara Heintje dan Ari Widiatmoko dalam ponsel So ny Experia
miliknya yang te lah disita saat diperiksa, Kamis (16/6) lalu.
Ari Widiatmoko yang sebe lumnya disebut penyidik dengan
inisial AW bukan orang asing bagi Heintje, dan pasti memiliki peran yang pen
ting. Pasalnya, setiap per kem bangan penanganan ka sus mark up pembelian lahan
dan gedung di Surabaya se lalu dilaporkan ke yang ber sangkutan.
Misalnya, dalam percaka pan BBM pada bulan Feb ruari 2016
lalu, ketika dipe riksa sebagai saksi, Heintje menjelaskan kepada AW soal
aliran uang pembelian lahan dan gedung di Jalan Raya Darmo No. 51, Kelurahan Ke
putren, Kecamatan Tegalsari yang sudah dicurigai jaksa. Dua nama yang muncul
dalam percakapan Heintje dan Ari Widiatmoko adalah RW dan Ped yang hingga kini
masih ditelusuri.
Ada percakapan Heintje dengan AW, dimana Heintje menyampaikan
hasil pemerik saan dan menyebutkan RW dan Ped yang akan diperte mukan nantinya
di Jakarta, Heintje juga melaporkan soal aliran dana masih aman, mes kipun
jaksa sudah curigai, ungkap sumber itu.
Sumber itu, juga meng
ungkapkan ada orang kuat dibalik Heintje, sehinga ter sangka korupsi dan TTPU
itu, belum mau buka mulut.Masih diselidiki terus. Kemungkinan ada orang kuat
dibalik Heintje sehingga dia masih tutup mulut,ujarnya.
Penasehat hukum Heintje, Firel Sahetapy yang dikonfir masi
soal temuan percakapan BBM antara Heintje dan AW, belum mau berkomentar de ngan
alasan, masih baru menjadi penasehat hukum tersangka.
Sementara ini be lum dulu. Karena kita ini kan baru. Jadi
belum berkomentar dulu,kata Sahetapy.
Sebagaimaan diketahui, ponsel Heintje disita jaksa akibat tak
menghargai proses pemeriksaan yang sedang dilakukan, karena terus mene rus
mengotak atik ponsel Sony Experia miliknya diha dapan penyidik. Heintje awalnya
mengaku tidak membawa ponsel saat diminta penyidik.
Padahal setelah diperiksa, ponsel itu buru-buru dimasukan ke
dalam dompet milik salah satu pengacara cewek yang bera da dalam ruang
pemeriksaan. Mereka beralasan bahwa pon sel tersebut lowbatt. Ak hir nya, alat
komunikasi ca nggih itu disita jaksa.
Periksa Pejabat Bank Dijadwalkan pekan ini, penyidik Kejati
Maluku akan memeriksa sejumlah pejabat Bank Maluku terkait kasus repo saham
Bank Maluku ke PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Securitas senilai Rp 238,5
milyar. Mereka yang diperiksa dian taranya Aletha da Costa selaku Direktur
Pemasaran PT Bank Maluku Malut, Christian Toma soa selaku analis Devisi
Treasury.
Memang ada panggilan untuk pekan depan. Kalau tidak salah ada
sekitar tiga orang yang dimintai ketera ngan nya dalam kasus repo, kata Kasi
Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapu lette kepada Siwalima, Sabtu (18/6).
Sebelumnya, jaksa penyidik juga memerika staf OJK, Me wan
Herarosy dan Kepala Sub Devisi Renstra dan Cor sec Bank Maluku Malut, Jack
Manuhuttu.
Saat diperiksa beberapa waktu lalu Manuhuttu menje laskan
bahwa Repurcharge Public Offer (Repo) terbagi dua, yaitu repo obligasi dan
reverse repo obligasi. Repo obligasi bank menge luarkan surat hutang dalam
bentuk obligasi.
Bank Ma luku Malut menerbitkan obligasi sebesar Rp 300 milyar
dalam bentuk tiga seri, yakni Seri A Rp 80 milyar telah dilunasi tahun 2013,
Seri B Rp 10 milyar telah dilunasi tahun 2015, dan Seri C jatuh tempo pada Januari
2017. Sehingga untuk Repo Obligasi tidak ada masalah, karena akan disele saikan
Januari 2017.
Yang bermasalah adalah reverse repo obligasi, dimana Bank membeli
surat obligasi pihak lain. Jadi yang menjadi masalah adalah reverse repo
obligasi, bukan repo obligasi.
Secara operasional yang bertanggung jawab terhadap transaksi
reverse repo adalah Divisi Treasuri, sehingga seca ra teknis, mekanisme dan
kenapa sampai bisa jadi masalah itu nantinya Devisi Treasuri yang lebih mema
hami,ujar sumber di Kejati Maluku.(Infokorupsi.com-SpiritNews).