-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kajati Lampung,Tetapkan Tiga Tersangka,Dugaan Korupsi Pusling
Kajati Lampung,Tetapkan Tiga Tersangka,Dugaan Korupsi Pusling

Kajati Lampung,Tetapkan Tiga Tersangka,Dugaan Korupsi Pusling


Foto,Gedung Puskesmas terindikasi terduga koruupsi sehubungan proyek pembangunannya.

Bandar Lampung,SpiritNews.- Inilah Kejaksaan Tinggi (Kejati)Bandar  Lampung mengungkap,sejauh ini belum ada perkembangan seputar penyidikan dugaan korupsi proyek Puskesmas Keliling (Pusling),senilai Rp 8 miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung TA 2012. 

Sementara menurut Kasipenkum Kejati Lampung Yadi Rachmat menerangkan, pihaknya belum mengetahui perkembangan terbaru hasil penyidikan. 

Disampaikan pasalnya, Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang menangani kasus ini belum melaporkan progres terkini penyidikan. "Saya belum tahu perkembangan terbarunya. Itu masih ditangani penyidik," terang Yadi Rachmat kepada Tribun, Jumat (17/6).

Namun sebelumnya,Sesjam Intel Kejagung Suyadi mengatakan, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka perkara Pusling yakni WA (PPK), LHP (ULP), WK (rekanan),"Perkara Pusling sudah menetapkan tersangka. 

Sementara diungkapkan oleh Jaksa bahwa saat ini sudah ada tiga tersangka yakni WA (PPK), LHP (ULP), WK (rekanan)," terang mantan Kajati Lampung Suyadi. Sumber Lampung tribunnews.com.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.