Foto, Komisaris
Jenderal Dwi Priyatno,Irwasun Polri.
SpiritNewscom.-Irwasum
Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno meminta agar kasus kematian Siyono tak
dibesar-besarkan.
Sementara menurut
dia, kalaupun nantinya ditemukan kelalaian petugas dalam pengawalan Siyono,
tentu ada sanksi yang menantinya,lebih lanjut kalau toh diduga ada penyimpangan
mari kita sama-sama betulkan hal yang masih menyimpang. Tak perlu dibesarkan,ujar
Dwi di Jakarta, Sabtu (2/4/2016).
Selain itu,Dwi
mengatakan, saat ini, Irwasum dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri masih
mendalami adanya pelanggaran etik oleh polisi yang menjaga Siyono,namun,
menurut dia, sejak peristiwa itu dilaporkan memang sudah diterapkan pengamanan
sesuai SOP.
Lanjut diungkapakn
bahwa apa yang dilakukan kepada Siyono, mulai dari penangkapan dan
penggeledahan, termasuk penanganan saat Siyono menyerang pun tidak melanggar
aturan, karena yang kita hadapi teroris, kalau melawan petugas tentu polisi
bisa melakukan tindakan seimbang. Dalam KUHP dilindungi,ungkapnya.
Borgol Siyono
memang sempat dilepas oleh petugas. Dwi mengatakan, bagaimanapun, borgol
tersebut tidak bisa dipasang terus menerus. Ada kalanya borgol bisa dilepas,
misalnya ketika makan.
Siyono
merupakan salah satu petinggi kelompok Neo Jamaah Islamiyah. Dia bergabung
dengan JI sejak tahun 2001 dan terlibat di dalam sejumlah aksi teror.
Densus 88
menangkap Siyono pada 8 Maret 2016 di sebuah rumah di Dusun Pogung, Desa
Brengkungan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Setelah
ditangkap, Siyono sempat menyerang polisi di mobil. Pergulatan itu yang
menyebabkan Siyono meninggal dunia.
Namun, Komisi
untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai ada yang tidak
wajar dalam kasus kematian Siyono. Apalagi, jenazah Siyono ditemukan penuh
dengan luka dan lebam, yang diduga akibat tindakan penyiksaan dan penganiayaan.
Tak hanya soal
kematian Siyono, diduga adanya pelanggaran prosedur hukum dan administrasi saat
anggota Densus 88 menangkap dan menggeledah rumah Siyono. Bahkan, Kontras
menemukan adanya upaya intimidasi yang dilakukan Densus 88 terhadap keluarga
Siyono.().Sumber berita Kompas.com.