-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Gubernur Sulsel,Patut Diteladani Pemerintah Daerah di Indonesia
Gubernur Sulsel,Patut Diteladani Pemerintah Daerah di Indonesia

Gubernur Sulsel,Patut Diteladani Pemerintah Daerah di Indonesia

Foto,Syahrul YL,Gubernur Sulsel,meneriima penghargaan
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel),Tingkay Nasional.


Jakarta,SpiritNews.com.- Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan,menerima penghargaan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dinobatkan sebagai Perda Terbaik Nasional,dan berhak meraih Penghargaan Anugerah Nawacita Legislasi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Sementara Anugerah Nawacita Legislasi diterima langsung Gubernur Sulsel, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH.,M.Si.,M.H pada acara Penutupan Rapat Teknis Peraturan Perundang-Undangan yang dirangkaikan dengan Penyerahan Anugerah Nawacita Legislasi, di Hotel Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/6/2016). 

Disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel berhasil menyisihkan empat provinsi lainnya yang masuk nominasi,masing-masing, Nusa Tenggara Timur dengan Perda Penyelenggaraan Peternakan Kesehatan Hewan, Kalimantan Selatan dengan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Sumatera Selatan dengan Perda Pengendalian Lahan, dan Lampung dengan Perda Arsitektur Bangunan Berornamen Lampung.

Sementara mmenurut,Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan, dibutuhkan peran semua pihak dalam mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada masyarakat. Apalagi, saat ini Pemerintah Pusat telah membatalkan 3.433 Perda yang dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Lanjut disampaikan bahwa dengan keterlibatan tenaga perancang sangat penting dalam mewujudkan Perda yang berkualitas,kata Yasonna Laoly.

Ia meminta agar seluruh kepala daerah melakukan evaluasi terhadap Perda yang ada di wilayah mereka. Banyak Perda yang tumpang tindih, bahkan bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Evaluasi juga penting agar Perda yang ada dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

"Saya sangat bangga melihat antusiasme dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan melahirkan Perda yang berkualitas. Semua Perda yang masuk nominasi sudah memenuhi syarat dan sesuai Nawacita Presiden," ujarnya.

Sementara, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini menjadi bagian dari regulasi mengenai pendidikan sejak tahun 2008. Pemerintah Provinsi Sulsel bersama kabupaten dan kota memang memberikan perhatian khusus terhadap Pendidikan Gratis dengan dana sharing 40 persen di provinsi dan 60 persen di kabupaten/kota.

"Perda ini juga terkait dengan manajemen tata kelola pendidikan, yang dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan melibatkan guru dan juga siswa," ujarnya.

Saat ditanya terkait pencabutan Perda yang dilakukan Pemerintah Pusat, Syahrul menilai, hal tersebut harus ditanggapi sebagai support agar koordinasi dan asistensi dilakukan secara maksimal. Harus ada agenda-agenda agar tidak diujungnya melakukan pencabutan Perda, tetapi bimbingan dan asistensi dimulai saat penggodokan di DPRD.

"Apa yang ada sekarang akan memperkuat upaya kepala daerah untuk meramu Perda sesuai kebutuhan dan kebijakan pemerintah, khususnya di bidang ekonomi dan investasi. Kita harus terima dengan jiwa besar adanya koreksi dari pemerintah pusat," tuturnya.

Sekedar diketahui, penetapan pemenang Anugerah Nawacita Legislasi dilakukan melalui seleksi administrasi yang sangat ketat. Proses seleksi administrasi dilakukan mulai 13 Mei hingga 18 Mei, dan terkumpul Peraturan Perundang-undangan unggulan yang terbagi menjadi tiga kategori. Antara lain, 13 Peraturan Kementerian/Lembaga, 26 Perda Provinsi, dan 32 Perda Kabupaten/Kota. Selanjutnya, dilakukan seleksi substansi dengan lima nominator di setiap kategori.

Berdasarkan hasil seleksi substansi tanggal 22 - 24 Juni 2016, dilakukan penilaian terhadap para nominator dengan tim penilai Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH., M.Hum (Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan), Prof. Dr. Yuliandri (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas), Prof. Dr. FX Adji Samekto, SH., M.Hum (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), Dr. Janedjri M. Gaffar (Staf Ahli Mahkamah RI), dan Eva Kusuma Sundari (Anggota Badan Legislatif DPR RI).

Ditambahkannya bahwa mereka itu tak sampai disitu, untuk penentuan Terbaik I dan II, nominator diharuskan menjawab pertanyaan dari tiga panelis ahli. Masing-masing Arif Hidayat, Jimmly Assiddiq, dan Yasonna Laoly,tambahnya.(Humas Pemprov-SpiritNews).
 

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.