Foto,Ilustrasi
SpiritNews.com.- Direktur Utama Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka Abdul Aziz Amin dicopot dari jabatannya. Abdul Aziz dimutasike Dinas Kesehatan Pemda Kolaka tanpa jabatan apapun.
Pencopotan itu disinyalir terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pengelolaan rumah sakit tahun 2015 sebesar Rp 3,5 miliar sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan pencopotan Abdul Azis merupakan upaya tegas untuk melakukan perbaikan mutu pelayanan publik di rumah sakit itu,“Perlu dilakukan dalam rangka merespons berbagai kondisi yang berkembang dalam masyarakat,Pergantian pucuk pimpinan diharapkan dapat meningkatkan peran pelayan kesehatan masyarakat di Kolaka,ujar Safei, Kamis, 9 Juni 2016.
Menurutnya, rumah sakit saat ini berada dalam iklim persaingan yang kuat. Masyarakat semakin kritis dalam pelayanan kesehatan,untuk itu,rumah sakit harus memberikan pelayanan yang prima, pengetahun dan ketrampilan yang memadai, serta jiwa melayani yang tulus.
Temuan itu menjadikan Pemkab Kolaka kembali gagal meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan aset dan keuangan daerah yang dirilis oleh BPK Sulawesi Tenggara baru-baru ini.
Kasi intel Kejari Kolaka, Karimudin, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penyalahgunaan anggaran yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Menurutnya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan.
Sambung diungkapkan bahwa inikan masih dalam tahap penyelidikan,kita lihat saja perkembangan ketika kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pencopotan itu disinyalir terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pengelolaan rumah sakit tahun 2015 sebesar Rp 3,5 miliar sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan pencopotan Abdul Azis merupakan upaya tegas untuk melakukan perbaikan mutu pelayanan publik di rumah sakit itu,“Perlu dilakukan dalam rangka merespons berbagai kondisi yang berkembang dalam masyarakat,Pergantian pucuk pimpinan diharapkan dapat meningkatkan peran pelayan kesehatan masyarakat di Kolaka,ujar Safei, Kamis, 9 Juni 2016.
Menurutnya, rumah sakit saat ini berada dalam iklim persaingan yang kuat. Masyarakat semakin kritis dalam pelayanan kesehatan,untuk itu,rumah sakit harus memberikan pelayanan yang prima, pengetahun dan ketrampilan yang memadai, serta jiwa melayani yang tulus.
Temuan itu menjadikan Pemkab Kolaka kembali gagal meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan aset dan keuangan daerah yang dirilis oleh BPK Sulawesi Tenggara baru-baru ini.
Kasi intel Kejari Kolaka, Karimudin, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penyalahgunaan anggaran yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Menurutnya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan.
Sambung diungkapkan bahwa inikan masih dalam tahap penyelidikan,kita lihat saja perkembangan ketika kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Di situlah akan diketahui siapa-siapa saja yang terlibat selain Abdul Azis," terang Karimuddin,dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung,bendahara rumah sakit juga ikut terseret.
Sementara hal intu diakui bahwa saat ini,penyidik menemukan bukti administrasi peminjaman sejumlah uang dari bendahara penerima,Yasmin,kepada seseorang.Transaksinya sekitar 10 kali,terang Karimuddin.(*)Sumber: berita,Infokorupsi.com dan tempo.co.
Sementara hal intu diakui bahwa saat ini,penyidik menemukan bukti administrasi peminjaman sejumlah uang dari bendahara penerima,Yasmin,kepada seseorang.Transaksinya sekitar 10 kali,terang Karimuddin.(*)Sumber: berita,Infokorupsi.com dan tempo.co.