Foto,Drs Syamsuddin,saat memberikan
Bimbingan tehnik
tentang pelaporan Zakat,pada hari kamis
tanggal 17/06/2016.
KUA Ujung Loe,SpiritNews.com.-
Kepala Desa Seppang,telah melakukan rapat dengan memberikan Bimbingan Tehnik
tentang Pelaporan Zakat dengan menghadirkan Pemateri Ketua Pokjaluh
Kabupaten Bulukumba Drs. Syamsuddin,para Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat,
Babinsa dan para Pengurus LPTQ dan Pengurus Karantaruna yang baru dibentuk.
Sementara Kepala Desa Seppang Elly
Syahruni,S.Sos,mengatakan bahwa dalam rangka memaksimalkan pengumpulan dan
penyaluran Zakat Infaq dan sedakah kepada yang berhak menerima,tentu kita harus
dengan kebersamaan kata Kepala Desa Seppang yang baru dilantik Hari ini Kamis lalu.
Pada Kesempatan tersebut,Kepala Desa
Seppang Elly Syahruni, S.Sos,dalam arahannya menyampaikan bahwa pada
pertemuan kali ini,bahwa pada hari ini kita telah melakukan pembentukan beberapa
lembaga Desa diantaranya ;
PKK,Karantaruna, PHBI, Unit Pengumpul Zakat (
UPZ) dan sekaligus kita mengundang Bapak Drs Syamsuddin sebagai Pemateri dalam
memberikan Bimbingan Tehnik Pelaporan Unit Pengumpul Zakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan
Bimbingan Tehnik Pelaporan Zakat ini dimaksudkan agar para pengurus Unit
Pengumpul Zakat Desa Seppang dapat mengumpulkan dan menyalurkan Zakat sesuai
ketentuan Agama dan Kebijakan Pemerintah yang telah disepakati bersama, oleh
karena itu saya berharap agar kepada semua peserta, agar mengikuti dengan
sebaik-baiknya.
Sementara Ketua Pokjaluh,Kab Bulukumba,Drs
Syamsuddin,dalam paparannya menyampaikan bahwa Zakat Harta itu sudah ada
kententuannya yaitu dua setengan persen,sementaran infaq tidak ditentukan oleh
Agama tentang berapa besarannya namun hasil kesepakatan Rapat beberapa hari
yang lalu bahwa untuk Kec Ujung Loe besarnya infaq adalah Rp 10.000/
Rumah sedangkan Zakat Fitrah 3,5 Liter dengan nilau Rp 28.000 untuk beras Padan
sedangkan Beras Jagung 3.5 Liter dengan nilai 21.000 / perorang.
Selanjutnya disampaikan bahwa terkait
dengan pengumpulan dan penyaluran zakat ini saya akan sampaikan formatnya
secara terperinci.(Inmas Kemenag Sulsel-Spiritnews).