Foto,H.Andi
Burhanuddin Unru,saat menyampaikan
pernyataannya
didepan ratusan Warga Kecamatan Takkalalla.
Sengkang,SpiritNews.com.- Kepala
Pemerintahan (Bupati) Wajo, Andi Burhanuddin Unru membantah adanya larangan
bagi pihak swasta membeli gabah di Wajo, sepanjang harga yang ditawarkan pantas
dan menjanjikan, swasta bisa saja melakukan transaksi di Wajo.
Sementara dalam pernyataan yang diutarakan Bupati Wajo,dihadapan ratusan
warga kecamatan Takkalalla menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh salah
seorang petani setempat dalam dialog jelang buka puasa di halaman kantor
kecamatan Takkalalla, Senin lalu.
Lanjut dikatakan bahwa sepanjang harga yang ditawarkan kepada petani menjanjikan, silakan saja. Pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan larangan bagi pihak swasta untuk melakukan pembelian di Wajo, ucap Bupati.
Selian itu,dijelaskan, harga gabah saat ini memang terhitung rendah, yakni hanya berkisar diangka Rp 3.700*/kg,itu dikarenakan kurangnya pembeli serta adanya perbedaan musim antar pulau jawa dengan sulawesi. Hal itu kemudian berdampak pada pemasaran hasil pertanian di pulau Sulawesi, termasuk salah satunya di kabupaten Wajo.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa di Pulau Jawa,saat ini musim rendengan, kuota beras didaerah tersebut cukup tersedia, itu yang menyebabkan harga turun dan pasaran hasil pertanian didaerah ini agak lesu,jelasnya.
Dikatakan juga Bupati dua periode ini mengulas bahwa pemerintah daerah hingga kini terus memperjuangkan harga gabah meningkat. Upaya itu bahkan dilakukan hingga ketingkat pusat,katanya terhadap awak media.
Dikatakan HA.Burhanuddin Unru,hanya saja, peningkatan harga itu belum sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat. Perum Bulog sebagai lembaga yang dipercayakan untuk mengurusi gabah petani belum bisa berbuat banyak. Padahal seharusnya, Perum Bulog memasang harga bersaing, pembelian gabah dilakukan dengan harga bisnis, bukan dengan harga miring,terangnya Bupati. (*).Sumber berita humas Pemkab Wajo.
Lanjut dikatakan bahwa sepanjang harga yang ditawarkan kepada petani menjanjikan, silakan saja. Pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan larangan bagi pihak swasta untuk melakukan pembelian di Wajo, ucap Bupati.
Selian itu,dijelaskan, harga gabah saat ini memang terhitung rendah, yakni hanya berkisar diangka Rp 3.700*/kg,itu dikarenakan kurangnya pembeli serta adanya perbedaan musim antar pulau jawa dengan sulawesi. Hal itu kemudian berdampak pada pemasaran hasil pertanian di pulau Sulawesi, termasuk salah satunya di kabupaten Wajo.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa di Pulau Jawa,saat ini musim rendengan, kuota beras didaerah tersebut cukup tersedia, itu yang menyebabkan harga turun dan pasaran hasil pertanian didaerah ini agak lesu,jelasnya.
Dikatakan juga Bupati dua periode ini mengulas bahwa pemerintah daerah hingga kini terus memperjuangkan harga gabah meningkat. Upaya itu bahkan dilakukan hingga ketingkat pusat,katanya terhadap awak media.
Dikatakan HA.Burhanuddin Unru,hanya saja, peningkatan harga itu belum sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat. Perum Bulog sebagai lembaga yang dipercayakan untuk mengurusi gabah petani belum bisa berbuat banyak. Padahal seharusnya, Perum Bulog memasang harga bersaing, pembelian gabah dilakukan dengan harga bisnis, bukan dengan harga miring,terangnya Bupati. (*).Sumber berita humas Pemkab Wajo.