Foto,Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo.
"Tapi kita belum bisa menyatakan BPK brengsek, karena masih belum ada kesimpulan akhir," Bambang menambahkan.
Jakarta,SpiritNews.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan penanganan kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras belum final, meskipun KPK menyatakan tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.
Sementara menurutnya mengakui dengan mengatakan sangat "Kami tidak terkejut dengan ini. Kasus Sumber Waras masih belum final," kata Bambang usai rapat dengan KPK, Selasa (14/6/2016).
Politisi Golkar menyebut dua hal yang perlu ditelaah kebenarannya dari perkara Sumber Waras. KPK yang benar atau BPK yang benar,Tak Jadi Tersangka Sumber Waras, Lulung: Selamat Deh Buat Ahok
"Kalau ternyata KPK dapat membuktikan tidak adanya kerugian negara atau pelanggaran hukum, maka BPK telah melakukan tindakan tidak terpuji. Artinya BPK melakukan kecerobohan dalam melakukan perhitungan dan proses audit investigasi," kata Bambang.
"Kalau KPK menemukan bukti tidak ada pelanggaran kerugian negara, maka yang brengsek adalah BPK-nya. Tapi kita belum bisa menyatakan BPK brengsek, karena masih belum ada kesimpulan akhir," Bambang menambahkan.
Jakarta,SpiritNews.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan penanganan kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras belum final, meskipun KPK menyatakan tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.
Sementara menurutnya mengakui dengan mengatakan sangat "Kami tidak terkejut dengan ini. Kasus Sumber Waras masih belum final," kata Bambang usai rapat dengan KPK, Selasa (14/6/2016).
Politisi Golkar menyebut dua hal yang perlu ditelaah kebenarannya dari perkara Sumber Waras. KPK yang benar atau BPK yang benar,Tak Jadi Tersangka Sumber Waras, Lulung: Selamat Deh Buat Ahok
"Kalau ternyata KPK dapat membuktikan tidak adanya kerugian negara atau pelanggaran hukum, maka BPK telah melakukan tindakan tidak terpuji. Artinya BPK melakukan kecerobohan dalam melakukan perhitungan dan proses audit investigasi," kata Bambang.
"Kalau KPK menemukan bukti tidak ada pelanggaran kerugian negara, maka yang brengsek adalah BPK-nya. Tapi kita belum bisa menyatakan BPK brengsek, karena masih belum ada kesimpulan akhir," Bambang menambahkan.
KPK Belum Stop Penyelidikan Kasus Sumber WarasApalagi, menurutnya, berdasarkan pengalaman sepanjang sejarah KPK, temuan BPK pasti ada konsekuensi hukumnya. Sehingga temuan BPK pasti menguatkan temuan awal KPK.
"Tidak pernah temuan BPK justru mementahkan dugaan awal KPK," kata Bambang.
Dalam pemaparan siang tadi, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK telah meminta pendapat para ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.
Berdasarkan pertimbangan mereka, KPK tidak dapat meningkatkan proses hukum kasus sumber Waras ke tahap penyidikan. Penyidik KPK tak menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus Sumber Waras.
Dalam waktu dekat, KPK akan berdiskusi dengan BPK. Sebab, sebelumnya dalam audit investigatig yang dilakukan BPK menemukan adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan adanya kerugian negara Rp191 miliar.(*) Sumber berita Suara.com