Kapolres Maros Saat
Jumpa Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan
SpiritNews.com.-
Aparat Polsek Mandai menerima Laporan tentang penemuan mayat perempuan dari
salah seorang wargan dusun tinggito Desa Tenrigangkae Kec.Mandai Kab.Maros yang
menemukan mayat tersebut di pinggir sawah saat hendak menuju sawahnya.,Pada
Hari Minggu lalu.
Sementara beberapa personil Polsek Mandai langsung menuju ke TKP
penemuan Mayat tersebut,setelah laksanakan olah TKP,personil tidak menemukan
adanya identitas dari Korban. Mayat kemudian dibawah ke Rumah Sakit Salewangan
Maros kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di Otopsi untuk
mengetahui identitas korban.
Lanjut
disampaikan tindak personil polsek madai,salah satu upaya untuk mengungkap
misteri pembunuhan ini, Polsek Mandai juga berupaya untuk menemukan keluarga
korban dengan cara menyebarkan selebaran yang berisikan foto-foto korban dan
barang yang dikenakan korban pada saat ditemukan.
Alhasil seorang
perempuan bernama Hasma menelpon salah satu personil Polsek Mandai mengaku
mengenal korban dari selebaran yang telah di sebar beberapa saat yang lalu.
Untuk memastikan bahwa hasma benar keluarga korban, aparat polsek Mandai
bersama Kapolsek Mandai mendatangi rumah. Hasma di belakang Ponpes Darul
Istiqamah Mandai untuk mengkroscek apakah sesuai barang bukti yang ditemukan.
Setelah didalami,
ternyata Korban Merupakan Tante dari perempuan Hasma yang tinggal
bersebelahan dengannya, korban bernama Rampe bekerja sebagai tukang jahit
dirumahnya.
Untuk mengungkap
kasus penemuan mayat ini,aparat Polsek Mandai telah memeriksa beberapa
saksi,baik tetangga korban, suami korban serta saksi-saksi yang ada di sekitar
TKP maupun barang bukti yang ditemukan pada diri korban / di sekitar TKP dan
penyidik menyimpulkan bahwa mayat yang ditemukan adalah korban pembunuhan.
Setelah melakukan
serangkaian penyelidikan, penyidik Polsek Mandai bersama gabungan tim Resmob
Polres Maros dan Resmob Polda Sulselbar dipimpin oleh Kapolsek Mandai Iptu
Amelia,dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam, akhirnya teruga pelaku
pembunuhan berinisial H.A Als IRF berhasil diamankan dirumah mertuanya di
dusun Tiu Carangki Desa Lekopancing Kecamatan Tanralili kab.Maros.
Lanjut
disampaikan bahwa saat ini,yang tertangkap diduga pelakunya juga telah mengakui perbuatannya,menurut
keterangannya,diakui membunuh karena
merasa jengkel terhadap korban Rampe,yang menolak bersetubuh dengannya.
Selain itu korban
juga pernah menolak permintaan pelaku yang meminta agar membayarkan cicilan
motor pelaku,dengan terungkapnya Kasus pembunuhan ini Kapolres Maros Ajun
Komisaris Besar Polisi Lafri Prasetyono,S.ik,didampingi Kapolsek Mandai serta
Kasubbag Humas Polres Maros,AKP.ASGAR melaksanakan Press Release tentang
terungkapnya kasus tersebut,yang bertempat di Mako Polsek Mandai.
Ditambahkan
Kapolres Maros saat memberikan keterangan Pers terhadap beberapa awak media,mengatakan
sangat mengapresiasi atas kinerja anggotanya yang telah mengungkap kasus ini
dalam tenggang waktu yang relaitf singkat.(*).Sumber
berita Pid Polda Sulselbar.