Foto,Kabib
Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera,
bersama
pihak bea cukai,dan dokter,saat jumpa pers diruang press room humas polda .
SpiritNews.com.- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat,atas
kerjasama dengan pihak Bea Cukai akhirnya dapat mengungkap peredaran narkoba
antara Negara,dan hal ini merupakan hasil kerja Inteljen yang patut diteladani
karena berhasil menggagalkan dan mengamankan
ke 3 (tiga) tersangka diantaranya,Inisial
S,T dan K yang mana ketiganya adalah Warga
Negaraan Malaysia Etnis India.
Sementara dari ketiga tersangka tersebut,merupakan
hasil kerja Inteljen dengan bekerjasama
pihak bea cukai di Bandara Sultan Hasanuddin,Makassar akhirnya berhasil di
amankan bersama dengan barang bukti berupa shabu seberat 1.087 gram yang jika
drupiahkan bisa mencapai Rp. 1,5 M.
Selain
itu,menurut Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung
Mangera,mengatakan bahwa penangkapan berawal ketika pesawat Air asia yang
ditumpangi S dengan nomor
penerbangan AK 330 dari Kuala Lumpur mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin
Makassar pada pukul 17.00 wita hari senin, 16-mei 2016 kemarin,tuturnya.
Lanjut
Frans menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi
dari pihak intelijen telah mencurigai dengan barang bawaan tersangka kemudian
pihak bea cukai melakukan pemeriksaan terhadap bawaan tersangka dan ditemukan
bungkusan makanan dimana didalamnya terdapat bubuk kristal putih,lalu dilakukan
uji kristal tersebut,dan hasilnya positif mengandung methamphetamine (shabu)
jelasnya.
Sementara
dari keterangan tersangka S di
peroleh informasi bahwa dia memiliki rekan yang berada di Makassar dengan
inisial T dan K, sehingga dari informasi tersangka
Personil Narkoba Polda Sulsel,Langsung melakukan pengejaran terhadap kedua
pelaku tersebut.
Akhirnya
Unit Satuan Narkoba Polda Sulselbar berhasil menangkap kedua pelaku di salah
satu hotel yang berada di Kota Parepare Pada
Hari Selasa,kemarin (18-05-16).
Kabid
Humas Polda Sulselbar Kombes Pol menambahkan bahwa saat ini,ketiga tersangka
sudah berada ditahanan Mapolda Sulselbar dan sedang menjalani
pemeriksaan,tambah Frans Barung.(*).Sumber
Berita PID Polda Sulselbar.