SPIRITNEWS.COM.- Kemebali Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) membirikan kesempatan 10 ribu lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),bagi semua jurusan atau program studi pada tahun ini. Pemerintah mengajukan beberapa persyaratan bagi para pelamar umum yang ingin mendaftar sebagai CPNS.
Sementara menurut Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi menjelaskan, dari 81 ribu lowongan CPNS yang dibuka pada tahun ini, sekitar 10 ribu ditujukan bagi pelamar umum. Artinya pemerintah memberi kesempatan kepada Sarjana lulusan studi apapun untuk mendaftar seleksi CPNS.
Selain itu,"Perkiraan kita kuota untuk penerimaan CPNS pelamar umum sekitar 10 ribu-an, itu termasuk untuk mahasiswa berprestasi ya. Kan jatahnya sekurang-kurangnya 10 persen," ucap Yuddy saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Meski dibuka untuk semua jurusan, pemerintah tetap memprioritaskan perekrutan CPNS pelamar umum pada bidang-bidang atau program studi yang selaras dengan program Nawa Cita Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diantaranya, ahli pengairan, ahli pertanian, ahli tata kota, ahli konstruksi, ahli maritim, dan lainnya.
Yuddy mengaku, ada beberapa syarat yang ditetapkan bagi pelamar umum mendaftar seleksi CPNS 2016.
Syarat pertama, sarjana berprestasi dari perguruan tinggi ternama, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi A. Syarat kedua, dia mengaku, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) cumm laude 3,75.
Tidak boleh asal-asalan, karena program studinya sudah yang sudah mendapatkan sertifikat untuk melamar jadi CPNS di kategori pelamar umum. Kita akan cari dan akan diumumkan," jelasnya.
Kata Yuddy, persyaratan semakin selektif pada perekrutan CPNS tahun ini karena pemerintah bertujuan ingin mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dari sisi pengetahuan dan integritas tinggi, serta profesional.
"Tentunya penerimaan CPNS harus melalui proses rekrutmen yang bersih sehingga dijamin tidak ada lagi unsur Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), bayar membayar, dan tidak mungkin ada lagi intervensi karena semua tes dilakukan secara transparan dengan pengawasan berlapis," terangnya.
Penanggungjawab Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berada di Menteri PAN RB. dengan demikian, proses rekrutmen CPNS harus sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU), bersih dari praktik KKN, suap, dan intervensi.
"Juga menjamin proses seleksi tersedianya sumber daya manusia PNS yang berintegritas, berpengetahuan luas, profesional. Jadi mau tidak mau seleksi akan sangat ketat di sekarang ini dibanding tahun-tahun sebelumnya," tandas Yuddy.(*/Sumber berita Liputan6.com).