-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
H. Mahsusi : Guru Belum Sertifikasi Akan Diberi Tukin
H. Mahsusi : Guru Belum Sertifikasi Akan Diberi Tukin

H. Mahsusi : Guru Belum Sertifikasi Akan Diberi Tukin




Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama DR. H. Mahsusi
Saat arahan Untuk Semua Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
 Lingkup Kementerian Agama berhak menerima Tunjangan Kinerja (Tukin). (Foto,Inmas Sulsel).

SpiritNews.com.- Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama DR. H. Mahsusi menyampaikan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN)dilingkup Kementerian Agama berhak menerima Tunjangan Kinerja (Tukin),walaupun yang belum sertifikasi.

Sementara hal tersebut disampaikan oleh kepala Biro saat menghadiri acara Pertemuan Forum Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama seluruh Indonesia, yang diadakan di Hotel Clarion Makassar, jumat (20/5/16) malam, selain Kakanwil seluruh Indonesia acara ini juga dihadirioleh seluruh Pejabat di Kanwil Kemenag Sulsel dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.

Lanjut H. Mahsusi,menuturkan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai dilingkungan kementerian agama,bahwa yang berhak menerima Tunjangan Kinerja adalah Pegawai Negeri Sipil yang disebut dengan ASN,jadi bila ada guru yang belum menerima Sertifikasi, akan diberikan Tunjangan Kinerja.

Diungkapkan pula bahwa mengenai kapan serta berapa jumlah tunjangan kinerja itu yang belum bisa dipastikan,karena regulasinya sementara di buat,kalau itu sudah rampung maka akan segera diterapkan.ungkap Kabiro. (*).Sumber berita Inmas Sulsel.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.