Foto,Bupati Bone Andi
Fashar Padjalangi
SpiritNews.com.- Kepela Pemerintahan (bupati) Kabupaten Bone,Andi
Fashar Padjalangi,menyikapi pemberitaan media yang simpang siur,sudah menjadi
kewajiban bagi kami sebagai pemerintah daerah untuk meluruskan tentang adanya denda
bila melahirkan dirumah.
Sementara menurut Andi Fashar
Padjalangi,menyampaikan bahwa hal ini,melalui dinas kesehatan sudah dijelaskan
semua bahwa denda itu tidak ada sama sekali,kalaupun ada biaya itu kalau
melahirkan di pusat kesehatan, dan itu pun besarannya sudah diatur dalam
peraturan daerah sebesar 400ribu.
Lanjut dtegaskan apa yang terjadi di Kecamatan Cina,diluar daripada aturan yang ada dan kalau memang ditemukan adanya indikasi pungli dalam hal ini,maka akan ada sanksi dan tindakan tegas.
Diungkapkan dengan semangat kita memang dalam menbangun taraf kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintahan kami,dan kedepan sedang kita bangun regulasi yang bisa menyadarkan masyarakat untuk melahirkan dengan fasilitas medis di balai kesehatan yang sudah kita siapkan.
Selain itu,dikatakan bahwa regulasi yang ada bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Bone,karena berapa faktor yang menyebabkan tingginya angka kematian ibu dan bayi yakni terlambatnya mengenal tanda risiko bahaya kehamilan,terlambat ke fasilitas kesehatan dan terlambat ditolong oleh tenaga kesehatan.
Ditambahkan
Bupati Bone Andi Fashar Padjalangi,mengatakan bahwa memang perlu ada Perda yang
mengatur kedepan,yang nantinya akan disosialisasikan secara merata dari keseluruh
masyarakat di Kabupaten Bone,tambahnya. (*).Sumber
Berita di kronologi Andi Fashar Padjalangi di Medsos.