Foto,Baharuddin,S.Sos,Korban pemotongan
gaji saat memperlihatkan
Surat Pengaduannya,ke Kementrian Hukum
dan HAM
SpiritNews.com.- Salah satu
pegawai (Lembaga Permasyrakatan) Kabupaten Takalar, Baharuddin,S.Sos, akan
menyampaikan surat pengaduan di Kementrian Hukum dan HAM, perihal, Pengaduan
atas perilaku oknum bendahara lapas Ashadi, SH, yang bekerjasama dengan pegawai
BRI Cabang Takalar yang diduga telah melakukan korupsi / pemotongan Gaji tanpa
alasan yang jelas.
Berdasarkan
dengan surat Baharuddin, S.Sos, dirinya sudah empat bulan menderita karena
tidak menerima gaji.Selain dari itu, kedua oknum tersebut sering bekerjasama
malakukan pemotongan pemotongan gaji, pemotongan remunerasi dan uang makan
tanpa alasan yang jelas, sehingga pemotongan pinjaman saya tersebut dobel.
Baharuddin,
S.Sos, menyampaikan pula bahwa beberapa bulan ini setiap penerimaan gaji
bulanan, tidak pernah gaji saya masuk di rekeningku," saya datang ke ATM
untuk menarik tunai gaji saya, namun saldo saya tidak mencukupi",setelah
itu saya kembali ke kantor untuk mempertanyakan dan melukan konfirmasi mengenai
hal tersebut.
Pihak
bendahara hanya mengatakan bahwa gaji saya tidak mencukupi sedangkan potongan
pinjaman di koperasi kantor saja belum terbayarkan,kemudian Baharuddin S.Sos,mengatakan
ke bendahara, kenapa itu bisa terjadi padahal sebelumnya saya masih terima dan
bisa menarik sisa gaji saya melalui ATM kurang lebih Rp.1.500 ribu sampai
Rp.1.600 ribu, ungkap bendahara ke Baharuddin, S.Sos .
Baharuddin,S.Sos,menambahkan
akibat dari peristiwa itu,saya mengalami penderitaan namun untuk kejadian bulan
sebelumnya saya masih bersabar menerima hal tersebut,akan tetapi peristiwa
tersebut masih berlanjut dan selalu menjadi beban pikiran buat saya,bahkan bisa
menyabkan penyakit diabetes dan darah tinggi yang saya derita selama ini bisa
semakin parah,keluh Baharuddin, S.Sos,ke awak media ini (13/05) diwarkop tua
muda sambil memperlihatkan surat pengaduannya ke Kementrian Hukum dan HAM.(Tiro).