Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief di
Gedung KPK,
di Jakarta, Selasa (29/3/2016) lalu.
SpiritNews.com.-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan kepastian hukum mengenai
laporan kerugian negara dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber
Waras,
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) akan memberikan kepastian hukum mengenai laporan kerugian negara dalam
kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras.
Wakil Ketua KPK,Laode
Muhammad Syarief memastikan hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik.
"Seandainya
nanti hasil penyelidikan KPK dikatakan ini tidak ada tindak pidana korupsinya,
pasti diumumkan," ujar Syarief di Gedung KPK,Jakarta,Jumat (15/4/2016)."Kalau
ada tindak pidana korupsinya juga pasti diumumkan," ucapnya.
Menurut
Syarief, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Penyelidik KPK
masih melakukan investigasi terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
terkait pembelian lahan milik RS Sumber Waras.
Salah satunya,
KPK membandingkan hasil audit tersebut dengan keterangan yang diberikan
Gubernur DKI Jakarta,Basuki Tjahaja Purnama.
"Kalau
fakta dan bukti cukup, maka akan kami lanjutkan. Kalau tidak cukup, maka tidak
akan kami lanjutkan," kata Syarief.(*)
Sumber berita Tribunlampung.