Foto,Tim Verifikasi terpadu dan Penyelenggara
Syariah Kantor Kemenag Barru,
Muhammad Idris, S. Ag.,M.Pd ini, disambut
oleh Segenap,
Pengurus Langgar Nurul Yaqin bersama
ibu-ibu Majelis Taklim
SpiritNews.com.- Tim Verifikasi terpadu Kementerian Agama
Kabupaten Barru kembali mengunjungi sebuah langgar yang terletak di Jl. Pasar
Sentral Kel.Sumpang Binangae, Kecamatan Barru pada hari Rabu, 20 April 2016.
Sementara tim verifikasi
terpadu yang diketuai oleh Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Barru,Muhammad
Idris, S. Ag.,M.Pd ini, disambut oleh Segenap Pengurus Langgar Nurul Yaqin
bersama ibu-ibu Majelis Taklim.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh anggota tim yang terdiri dari unsur MUI
Kab. Barru, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Barru dan
staf penyelenggara Syariah, juga dihadiri oleh Kesbangpol, Pemerintah, Tokoh
Agama dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Kantor
Kemenag Barru, dalam hal ini Penyelenggara Syariah Muhammad Idris, S.Ag.,M.Pd,dalam
sambutannya menyatakan bahwa peningkatan status langgar menjadi Masjid ini
adalah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada
masyarakat. Hal ini tentunya sejalan dengan Visi Kementerian Agama untuk
mendekatkan agama dengan pemeluknya masing-masing.
Lebih lanjut
Muhammad Idris menerangkan bahwa meningkatkan status Langgar menjadi Masjid
bukanlah perkara mudah karena masjid memiliki peran sosial keagamaan yang lebih
luas dibanding langgar, sehingga bukan hanya aspek fisik bangunan yang harus
dipenuhi tetapi aspek syariat juga harus terpenuhi.
Sementara itu,
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Barru , H.
Arifin Arsyad menyampaikan bahwa Didalam mendirikan sebuah Masjid ada tiga
bidang pokok yang perlu diperhatikan dan diterapkan, yakni Idarah ( Manajemen
Organisasi ), Imaroh ( Manajemen Kemakmuran ) dan Ri’ayah ( Manajemen
Pemeliharaan & Pemberdayaan Masjid ).
Mewakili unsur
MUI, H.M. As’ad Husain juga menambahkan bahwa Masjid
tidak hanya dimaksudkan untuk sarana beribadah kepada Allah SWT
semata tetapi lebih dari itu, masjid juga digunakan sebagai sarana mencerdaskan
umat, sebagai sarana berkomunikasi antara umat dan sekaligus sebagai pusat
kegiatan umat secara positif dan produktif.
Kegiatan tersebut
diakhiri dengan melakukan peninjauan langsung di bagian dalam dan luar,Langgar
Nurul Yaqin, oleh Tim Verifikasi Kemenag Barru yang didampingi oleh pengurus
Langgar Nurul Yaqin meliputi aspek bangunan dan sarana prasarana. (humas-mansyur*).