Foto,Presiden
RI,Joko Widodo
SpiritNews.com- Koruptor yang menjadi
buronan ke luar negeri sangat banyak. Badan Intelijen Negara (BIN) berkomitmen
membantu Kepolisian dan Kejaksaan untuk menangkap para buronan tersebut.
Sementara ke 33 koruptor yang ada di luar negeri,sangat
banyak dan tidak bisa dicari, tentu kita akan terus bekerja,” kata Kepala BIN
Sutiyoso melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (18/4).
Keterangan itu berasal dari jumpa pers Sutiyoso di Hotel Adlon Kempinski,
Berlin, Jerman, Minggu (17/4) waktu setempat.
Dia
menambahkan, perintah untuk mencari seluruh buronan korupsi merupakan kebijakan
pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. “Tentu saja
saya sebagai pembantu beliau merespons tentang kebijakan ini,” imbuhnya.
Dia telah
melaporkan penangkapan mantan Komisaris Utama PT Bank Modern, Samadikun Hartono
(SH) kepada Presiden. SH menghilang saat hendak dieksekusi berdasarkan Putusan
Mahkamah Agung RI Nomor 1696 K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003. Samadikun dihukum
4 tahun penjara karena kasus penyalahgunaan dana BLBI senilai Rp169,4 miliar.
“Buronan BLBI
ini sejak 2003 melarikan diri ke luar negeri, padahal sudah ada putusan inkracht,” ujarnya.
Dia
mengungkapkan, SH adalah buronan korupsi kedua yang ditangkap. “Yang pertama
dulu Toto Ary Prabowo mantan Bupati Temanggung. Sudah lari lima tahun, dan
berhasil kita tangkap di Kamboja 8 Desember 2015. Penangkapan Toto juga kerja
sama BIN dengan aparat setempat,” ungkapnya.
Demikian
halnya SH, dia menuturkan, penangkapan SH pada 14 April 2016 di Shanghai,
Tiongkok, juga atas bantuan aparat pemerintah Tiongkok. “Juga instansi dalam
negeri katakan kepolisian dan kejaksaan yang telah memberikan data-data cukup
baik yang menjadi modal BIN. Begitu juga dari Kemlu (Kementerian Luar Negeri)
yang telah fasilitasi operasi ini selama di Tiongkok,” katanya.
Disinggung
penangkapan SH yang memakan waktu 13 tahun, menurutnya, tidak mudah menangkap
buronan termasuk SH. “Mencari orang begini tidak mudah, identitas gonta ganti
dengan nama beda-beda. Tapi Alhamdulillah, kita bisa melacak (SH) dengan
tepat,” ucapnya.
Dia
menegaskan, BIN tidak akan membiarkan Indonesia dilecehkan oleh koruptor. “Ini
bukan menyangkut uang kita hilang dibawa kabur. Ini soal kewibawaan negara.
Sudah vonis inkracht, harus dijalani lalu
kabur. Kita tidak membiarkan negara ini dilecehkan koruptor,” tegasnya.(*).Sember berita Bersatu.com.